JABARMEDIA – Kabupaten Cirebon memiliki panjang pantai yang melebihi 50 kilometer, namunPendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perikanan tangkap masih minim.
Kepala Divisi Perikanan Tangkap, Pengolahan, dan Pengawasan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon Baihaqi mengatakan bahwa saat ini hanya terdapat dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang beroperasi di Kabupaten Cirebon, yaitu TPI Karangreja dan TPI Bondet,”
Meskipun demikian, menurut Baihaqi, Kabupaten Cirebon setidaknya memiliki 7 TPI. Namun hanya dua TPI yang berjalan, sehingga target PAD sebesar Rp 100 juta per tahun sulit tercapai. Tidak beroperasinya TPI menyebabkan beberapa transaksi ikan dilakukan di luar sistem lelang yang resmi.
Baihaqi menyatakan bahwa rendahnya aktivitas lelang ikan tidak hanya memengaruhi perekonomian para nelayan, tetapi juga berdampak langsung terhadap pendapatan daerah. “Nelayan di beberapa wilayah lebih memilih menjual hasil tangkapan mereka langsung kepada para tengkulak atau pedagang, tanpa melalui Tempat Pelelangan Ikan,” ujar Baihaqi di Cirebon, Senin, 20 Oktober 2025.
Kondisi ini membuat harga ikan ditentukan oleh pembeli, bukan oleh pasar umum, sehingga merugikan para nelayan dan menghambat pendapatan daerah.
Baihaqi juga mengakui bahwa pendapatan asli daerah dari sektor perikanan di Cirebon masih kalah jauh dibandingkan kabupaten sekitar, seperti Indramayu yang telah mampu menghasilkan miliaran rupiah setiap tahun melalui kegiatan lelang ikan.
Meskipun Kabupaten Cirebon memiliki potensi produksi perikanan tangkap sebesar 37.660 ton per tahun dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Komoditas unggulan di pesisir Cirebon meliputi rajungan, udang, ikan kembung, dan teri. “Rajungan menjadi komoditas utama yang mendukung perekonomian para nelayan di pesisir Kabupaten Cirebon,” ujar Baihaqi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan serta menaikkan PAD dari sektor perikanan tangkap, Baihaqi menyampaikan bahwa DKPP Kabupaten Cirebon akan mengaktifkan kembali TPI yang sebelumnya tidak beroperasi. “Saat ini pengelolaan TPI diambil alih oleh dinas. Kami juga membentuk pendamping TPI yang tugasnya mendampingi proses lelang di lapangan dan memastikan kegiatan berjalan setiap hari,” ujar Baihaqi.
Namun Baihaqi juga mengakui bahwa mengaktifkan kembali TPI yang tidak beroperasi bukanlah hal yang mudah, karena banyak nelayan yang memiliki ketergantungan ekonomi terhadap pengepul karena modal mereka untuk berlayar berasal dari pengepul. Kondisi ini menyebabkan hasil tangkapan sering langsung diserahkan kepada pengepul sebagai bentuk pelunasan utang.
“Ketika mendapatkan ikan dari hasil menangkap di laut, tidak dijual lewat lelang. Langsung diberikan kepada pedagang karena modalnya berasal dari mereka,” kata Baihaqi. Ini adalah alasan umum yang membuat nelayan tidak melakukan lelang ikan di TPI.
Selain kondisi TPI, permasalahan geografis juga menjadi tantangan khusus dalam meningkatkan penghasilan para nelayan. Pelabuhan di Kabupaten Cirebon bukan merupakan pelabuhan laut yang terbuka dengan satu jalur pendaratan, melainkan menyebar di beberapa muara sungai. Hal ini menyebabkan hasil tangkapan nelayan tidak terkumpul di satu tempat, sehingga kegiatan lelang sulit diawasi secara keseluruhan.








