Polisi Tangkap Pelaku Pesta Gay di Surabaya dengan UU Pornografi

by -78 views
by
Polisi Tangkap Pelaku Pesta Gay di Surabaya dengan UU Pornografi

JABARMEDIA – Polrestabes Surabaya menetapkan 34 tersangka terkait pesta gay di hotel wilayah Ngagel Wonokromo berdasarkan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan bahwa 34 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing.

Rincian lengkapnya, satu tersangka dengan inisial MR sebagai pemberi dana, satu tersangka dengan inisial RK sebagai admin utama, tujuh tersangka sebagai admin pendukung, dan 25 pria hanya bertindak sebagai anggota.

Pasal yang dituduhkan kepada tersangka sesuai dengan peran masing-masing.

“Para tersangka pendana MR dikenai Pasal 33 bersama Pasal 7 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 21 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Edy dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10).

Selanjutnya, tersangka admin utama dikenai pasal 29 jo 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga:  Perempuan Ditemukan Tewas di Apartemen Kalibata

Kemudian terhadap tersangka ketujuh admin pendukung dituduhkan Pasal 29 bersama Pasal 4 ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP bersama Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Terakhir, terdakwa peserta dituduhkan dengan Pasal UU RI No 44 tahun mengenai Pornografi yang mengancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu, motif tersangka mengadakan pesta ini hanya bertujuan untuk kepuasan dan kesenangan belaka.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama, kegiatan pesta seks ini gratis. Jadi, tidak ada biaya yang dikenakan karena sudah ada pendanaannya sebelumnya. Tujuannya adalah untuk sensasi dan kesenangan,” tutupnya.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.