JABARMEDIA – Pemerintah daerah diminta agar memberikan tindakan tegas terhadap pemasangan tiang WiFi yang dilakukan secara asal dan tanpa izin.
Hal ini terjadi karena pemasangan tiang WiFi yang tidak rapi dapat mengancam keselamatan masyarakat serta merusak keindahan lingkungan.
Di beberapa wilayah, pemasangan tiang Wi-Fi telah menjadi isu yang memicu perhatian. Tiang-tiang Wi-Fi dibangun tanpa izin dan kabel-kabel yang melintang di sepanjang jalan tampak tidak teratur.

Selain itu, pemasangan tiang Wi-Fi yang tidak rapi juga bisa mengancam keselamatan masyarakat, terutama bila kabel yang digunakan tidak sesuai dengan standar keamanan.
Salah satu alat Desa Karangsari Kecamatan Karangpawitan meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pemasangan tiang WiFi yang tidak hati-hati.
Terlebih lagi saat musim hujan hingga air meluap ke jalan, kata salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan pengamatan, terlihat jelas sepanjang jalan Cibolerang terdapat banyak tiang di jalur aliran air.
Pemerintah daerah diharapkan mampu mengatur pemasangan tiang WiFi serta memastikan bahwa semua pemasangan tiang WiFi sesuai dengan standar keselamatan dan keindahan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah-langkah untuk mengatur pemasangan tiang WiFi yang tidak terencana dan memastikan bahwa seluruh pemasangan tiang WiFi sesuai dengan standar keamanan serta tampilan yang telah ditentukan.







