Tiga Kuliner Khas Madiun Ditetapkan sebagai Produk Unggulan Daerah
Tiga produk kuliner tradisional kota Madiun resmi mendapatkan pengakuan sebagai produk unggulan daerah. Pengakuan ini diberikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menilai ketiga makanan tersebut memiliki nilai strategis dalam penguatan potensi ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat setempat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Madiun, Suwarno, mengungkapkan bahwa pengakuan BRIN menjadi langkah penting dalam penguatan potensi daerah, terutama dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis kearifan lokal.
“Seluruh kajian yang dilakukan, kami arahkan untuk memperkuat produk unggulan daerah yang menjadi basis pemberdayaan UMKM dan bagian dari strategi menuju smart city,” ujar Suwarno.
Menurutnya, ketiga produk yang diakui adalah madumongso, dawet suronatan, dan roti bluder. Ketiga makanan ini telah menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Madiun selama bertahun-tahun. Pengakuan BRIN membuktikan bahwa produk-produk tersebut layak dikenal lebih luas dan dijaga kelestariannya.
Kajian terhadap ketiga produk ini dimulai dari usulan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) yang ingin agar tiga makanan khas Madiun masuk dalam daftar kajian unggulan daerah.
“Usulan itu muncul karena produk-produk tersebut tengah diajukan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) sebagai identitas budaya lokal Kota Madiun,” ungkap Suwarno.
Sesuai dengan pengakuan BRIN, hasil kajian tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena tidak hanya memperkuat potensi ekonomi lokal, tetapi juga memperkokoh identitas budaya masyarakat Madiun. Data hasil kajian kini telah masuk ke dalam basis data BRIN dan mendapat dukungan dalam hal promosi serta penguatan ekosistem UMKM.
“Dengan pengakuan tersebut, BRIN turut berperan membantu promosi dan pengembangan produk lokal agar lebih dikenal luas,” kata Suwarno.
Dia menuturkan kolaborasi antara Bappelitbangda dan BRIN akan menjadi fondasi penting dalam pengajuan status resmi WBTB di tingkat nasional. “Pengakuan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga membuka peluang besar agar produk khas Kota Madiun mendapat pengakuan nasional dan menjadi kebanggaan bersama,” katanya.
Proses Pengakuan dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Proses pengakuan BRIN terhadap ketiga produk kuliner ini melibatkan berbagai tahapan penelitian dan evaluasi. Tim riset BRIN melakukan survei terhadap masing-masing produk, termasuk mengumpulkan data sejarah, bahan baku, proses pembuatan, dan peran sosial masyarakat dalam menjaga keberlanjutan produk tersebut.
Hasil penelitian ini kemudian disampaikan kepada pihak terkait seperti dinas budaya, pelaku UMKM, dan masyarakat setempat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dianggap unggulan benar-benar mencerminkan karakteristik budaya lokal dan memiliki potensi pasar yang baik.
Dalam konteks perekonomian, pengakuan BRIN memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM. Dengan status produk unggulan daerah, mereka bisa lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah dan peluang pasar yang lebih luas. Selain itu, produk ini juga dapat menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Madiun, sehingga meningkatkan pendapatan daerah.
Keberlanjutan Budaya Lokal
Selain memberikan manfaat ekonomi, pengakuan BRIN juga menjadi langkah penting dalam melestarikan budaya lokal. Dengan adanya pengakuan resmi, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya yang sudah ada sejak lama. Hal ini juga mendorong generasi muda untuk ikut serta dalam pelestarian dan pengembangan produk lokal.
Beberapa inisiatif telah diambil untuk memastikan keberlanjutan budaya tersebut. Misalnya, pelatihan-pelatihan keterampilan produksi dan pemasaran digelar secara rutin untuk para pengrajin. Selain itu, kerja sama dengan lembaga pendidikan juga dilakukan untuk menanamkan rasa cinta terhadap budaya lokal sejak dini.
Tantangan dan Peluang Masa Depan
Meskipun pengakuan BRIN memberikan banyak manfaat, tantangan masih tetap ada. Salah satunya adalah kompetisi pasar yang semakin ketat. Untuk menghadapi ini, perlu adanya inovasi dalam pengemasan, pemasaran, dan peningkatan kualitas produk.
Selain itu, perlu juga adanya dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait dalam bentuk regulasi yang mendukung pengembangan UMKM berbasis budaya. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, produk-produk lokal seperti madumongso, dawet suronatan, dan roti bluder dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari identitas kota Madiun yang lebih luas.








