Alhamdulillah! Kabupaten Bekasi Tambah 1.400 Kuota Haji

by -154 views
by
Alhamdulillah! Kabupaten Bekasi Tambah 1.400 Kuota Haji

Kabupaten Bekasi Dapatkan Tambahan Kuota Haji Tahun 2026

Kabupaten Bekasi mendapatkan tambahan kuota keberangkatan ibadah haji tahun 2026, yaitu sebanyak 3.500 orang dari sebelumnya hanya 2.100 orang. Penambahan ini juga berdampak pada pengurangan daftar tunggu yang sebelumnya mencapai 30 tahun menjadi 26,4 tahun.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, informasi tentang penambahan kuota tersebut diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Meski begitu, proses pendataan calon jamaah haji masih dalam pengerjaan.

“Kami mendapat informasi bahwa jumlah kuota untuk Kabupaten Bekasi adalah 3.500 orang. Namun, data jamaah by name by address-nya belum lengkap,” ujarnya di Cikarang, Rabu (12/11).

Ia menjelaskan bahwa penambahan kuota tersebut didasarkan atas regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, aturan terbaru justru menyebabkan pengurangan kuota. Hal ini membuat dirinya khawatir awalnya, namun akhirnya kabupaten Bekasi mendapatkan tambahan kuota.

Regulasi Terbaru Mengatur Alokasi Kuota Haji

Penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur alokasi kuota dengan membagi menjadi haji reguler dan khusus.

Baca Juga:  Jadwal Kapal Bukit Siguntang Februari-Maret 2026: Rute Makassar, Parepare, Balikpapan hingga Kupang

Pengaturan kuota dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti daftar tunggu jamaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun,” katanya.

Dampak Positif bagi Kabupaten Bekasi

Penerapan aturan baru ini memberikan dampak positif bagi Kabupaten Bekasi, sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya, Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.

“Penyesuaian itu membuat daftar tunggu yang sebelumnya 30 tahun menjadi rata-rata 26,4 tahun,” ujarnya.

Hilman berharap pemerintah segera merilis daftar jamaah calon haji hasil evaluasi setelah mengumumkan penambahan kuota. Hal ini penting agar mereka yang terpilih bisa menyiapkan pelunasan biaya.

“Pelunasan biaya mulai November 2025 sampai Januari 2026. Jadwal keberangkatan dari tanggal 20 April 2026 sudah ada yang masuk asrama haji, sehingga kemungkinan besar pada tanggal 22 April 2026 ada yang terbang,” kata dia.

Baca Juga:  Cyber Crime- Polda Jabar Awasi Aktivitas Dunia Maya

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.