JABARMEDIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali mengumumkan jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor sepanjang bulan November 2025. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa perlu mendatangi Satpas Induk di Cibinong.
Informasi jadwal dan lokasi ini diumumkan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Bogor dan dapat menjadi panduan bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Polres Bogor November 2025
Pelayanan SIM Keliling beroperasi di berbagai titik strategis dengan jadwal yang berpindah setiap harinya. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
| Hari | Lokasi Pelayanan | Jam Operasional (WIB) | Keterangan |
| Senin | Pos Pol Gadog | Pagi/Siang | – |
| Selasa | Mall CTC Cileungsi | Pagi/Siang | – |
| Rabu | Yamaha Mekar Cibinong | Pagi/Siang | – |
| Kamis | Metropolitan Mall Cileungsi | Pagi/Siang | – |
| Jumat | Mall CTC Cileungsi | Pagi/Siang | – |
| Sabtu | Yamaha Mekar Cibinong | Pagi/Siang | – |
| Sabtu Sore | MCD Sukahati | 16.00 – 20.00 | Layanan Sore/Malam |
| Minggu | MCD Dramaga | 09.00 – 12.00 | Layanan Akhir Pekan |
Catatan Penting: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum melewati batas kedaluwarsa. SIM yang sudah mati wajib diproses di Satpas Induk. Jam operasional layanan pagi/siang biasanya dimulai sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIB dan berakhir siang hari, namun masyarakat disarankan untuk memastikan kembali jam pasti pendaftaran di lokasi.

Persyaratan yang Wajib Dibawa
Demi kelancaran proses perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat utama. Pastikan semua persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling.
- Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk): 3 Lembar.
- Surat Keterangan Sehat: Surat resmi dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan pemohon.
- Surat Keterangan Psikologi: Surat resmi hasil tes psikologi yang dapat diurus di lokasi atau tempat yang ditunjuk.
- SIM Asli yang akan diperpanjang.
Warga diimbau untuk selalu memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Bogor agar mendapatkan informasi terkini terkait perubahan jadwal, lokasi, atau penyesuaian layanan yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban perpanjangan dokumen berkendara mereka. Jangan sampai terlambat, perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis!







