Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Adelia Serap Aspirasi Warga RW 15 soal Pembangunan Pos Jaga dan Banjir

by -146 views
by
Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Adelia Serap Aspirasi Warga RW 15 soal Pembangunan Pos Jaga dan Banjir

Reses III Tahun 2025: Warga RW 15 Bojong Rawalumbu Sampaikan Aspirasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, baru saja menggelar kegiatan Reses III Tahun 2025 di RW 15, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Acara ini menjadi momen penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait berbagai isu yang mereka alami.

Selama acara, sejumlah warga RW 15 memberikan masukan kepada Adelia, salah satu politikus Partai Golkar tersebut. Salah satu topik utama yang dibahas adalah rencana pembangunan pos jaga di lingkungan RW 15. Wawan, salah satu warga setempat, menyampaikan bahwa informasi tentang pembangunan di Bekasi sudah cukup banyak didiskusikan. Ia juga menyebutkan bahwa RW 15 mendapat bagian dalam proyek pembangunan pos jaga.

“Alhamdulillah, berbagai informasi tentang pembangunan di Bekasi sudah kami diskusikan. Syukur alhamdulillah, di RW kami mendapat bagian untuk pembangunan pos jaga,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).

Selain itu, warga juga menyoroti masalah banjir yang sering melanda wilayah RW 15. Mereka berharap Adelia dapat membantu mengawal proyek-proyek penanggulangan banjir bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga:  Mulai Rp130 Ribu, 5 Apartemen Terbaik untuk Staycation di Jakarta dan Bekasi

“Mudah-mudahan ke depannya proyek yang berkaitan dengan banjir di wilayah kami bisa dibantu dan dikawal oleh Ibu Adelia,” tambah Wawan.

Tanggung Jawab Moral DPRD

Menanggapi aspirasi warga, Adelia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan masukan. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari warga merupakan tanggung jawab moral yang harus diperjuangkan.

“Setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan menjadi energi sekaligus tanggung jawab moral bagi kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Adelia juga menekankan bahwa kegiatan Reses III Tahun 2025 tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui acara ini, para anggota DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan capaian serta kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

Proses Pengambilan Keputusan

Hasil dari kegiatan Reses III akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Bekasi. Dokumen resmi yang dihasilkan akan diparipurnakan dan kemudian dibahas bersama Pemkot Bekasi. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Baca Juga:  Strategi Camat Tenjolaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam Reses III antara lain:

  • Pembangunan infrastruktur seperti pos jaga dan sistem drainase
  • Penanganan banjir yang sering terjadi di daerah tertentu
  • Perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui program-program pemerintah

Seluruh proses ini dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kegiatan Reses Seluruh Anggota DPRD

Saat ini, seluruh anggota DPRD Kota Bekasi sedang menjalani Reses III Tahun 2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi nyata di lapangan.

Dengan adanya Reses, DPRD berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun Kota Bekasi yang lebih baik. Dengan aspirasi yang terus dihimpun, diharapkan dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih transparan dan akuntabel.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.