Operasi Gabungan Penertiban Pertambangan Emas Tanam
JABARMEDIA – Personel gabungan melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Operasi ini berlangsung dari tanggal 29 Oktober hingga 7 November 2025. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 80 personel dari Kementerian Kehutanan dan pasukan TNI Yonif 315 turut terlibat.
Selama operasi berlangsung, petugas menemukan berbagai bangunan yang digunakan sebagai tempat pengolahan hasil PETI. Jumlahnya mencapai sekitar 723 unit. Selain itu, ditemukan juga Tabung Besi atau Gelundung sebanyak sekitar 20.000 unit, serta mesin-mesin kurang lebih 100 unit. Bahan kimia B3 seperti merkuri dan sianida juga ditemukan di lokasi tersebut.
Di lokasi PETI tersebut, tim juga menemukan bangunan berupa warung atau tempat karaoke. Selain itu, ditemukan bekas barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana umum seperti peredaran miras, narkoba, serta kejahatan penyakit masyarakat.
Operasi gabungan ini merupakan tahapan kedua, setelah sebelumnya dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudi Saragih Napitu menjelaskan bahwa Opsgab telah melakukan upaya penghentian sekaligus penguasaan kembali hak-hak negara atas Kawasan Hutan. Selain itu, dilakukan pula pembongkaran bangunan serta penyegelan terhadap sarana dan peralatan yang digunakan PETI.
“Tim Opsgab akan tetap berlanjut ke lokasi-lokasi lain, termasuk juga memutuskan rantai pasok merkuri dan penerima manfaat dari kegiatan yang sangat merusak Taman Nasional ini,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini menjadi prioritas karena dampaknya terhadap potensi gangguan ekosistem hutan sebagai penyangga kehidupan untuk seluruh makhluk hidup. Menurutnya, bencana ekologis seperti longsor dan banjir bandang menjadi ancaman terhadap masyarakat.
Terlebih, lokasi kegiatan illegal tersebut dilakukan di hulu-hulu sungai menggunakan media air sungai dan bahan kimia seperti merkuri dan sianida. “Limbah pengolahan hasil tersebut dibuang ke aliran sungai tersebut, yang mengalir ke bawah dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Hasil Operasi dan Tindakan Lanjutan
Selama operasi, petugas berhasil mengidentifikasi berbagai jenis alat dan bahan yang digunakan dalam aktivitas PETI. Beberapa di antaranya adalah:
- Bangunan tempat pengolahan: Sebanyak 723 unit ditemukan di lokasi.
- Tabung Besi atau Gelundung: Sebanyak 20.000 unit ditemukan, yang digunakan untuk menyimpan hasil tambang.
- Mesin-mesin: Kurang lebih 100 unit mesin ditemukan, yang digunakan dalam proses pengolahan.
- Bahan kimia B3: Merkuri dan sianida ditemukan, yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Selain itu, ditemukan juga bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin, seperti warung dan tempat karaoke. Di samping itu, bekas barang-barang yang diduga terkait tindak pidana umum seperti peredaran miras, narkoba, dan kejahatan penyakit masyarakat juga ditemukan.
Langkah yang Dilakukan
Dalam operasi ini, tim Opsgab melakukan beberapa langkah penting:
- Penghentian aktivitas PETI: Upaya dilakukan untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.
- Penguasaan kembali hak negara: Petugas melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan yang diambil alih oleh PETI.
- Pembongkaran bangunan: Bangunan-bangunan yang digunakan untuk PETI dibongkar.
- Penyegelan sarana dan peralatan: Alat-alat yang digunakan dalam aktivitas PETI disegel untuk mencegah penggunaannya kembali.
Pentingnya Operasi Ini
Operasi ini sangat penting karena dampaknya terhadap ekosistem hutan. Sebagai penyangga kehidupan bagi seluruh makhluk hidup, hutan harus dilindungi dari aktivitas yang merusak. Bencana ekologis seperti longsor dan banjir bandang bisa terjadi akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PETI.
Selain itu, limbah dari pengolahan hasil PETI yang dibuang ke aliran sungai dapat membahayakan masyarakat yang menggunakannya. Oleh karena itu, kegiatan ini harus terus dilanjutkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Masa Depan Operasi
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan menyatakan bahwa tim Opsgab akan terus bergerak ke lokasi-lokasi lain. Tujuannya adalah untuk memutus rantai pasok merkuri dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak oleh aktivitas PETI.








