Penemuan Mayat di Dalam Mobil yang Terparkir
JABARMEDIA – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam mobil boks Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi E 8440 KM yang terparkir di area Pasar Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/11/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bernama Dhany Saefudin Patilaya (54), warga Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi pengemudi dengan mesin mobil masih menyala. Awalnya, peristiwa ini diketahui oleh seorang karyawan swasta yang sedang mengantar barang ke pasar tersebut. Ia kemudian memanggil rekannya untuk memastikan kondisi korban. Setelah dicek, korban terlihat dalam posisi duduk tanpa gerakan.
Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu, Dandim 0617/Majalengka, menjelaskan bahwa situasi tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Pasar Tradisional Maja Selatan dan pemerintah desa. Peristiwa ini menarik perhatian pedagang dan warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
Petugas dari Polsek Maja, Inafis Polres Majalengka, serta tim medis dari UPT Puskesmas Maja tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil visum luar, dokter menemukan beberapa luka kering di bagian bahu kanan belakang dan perut bawah. Luka-luka tersebut tidak disebabkan oleh tindakan kekerasan.
Selain itu, ditemukan tanda gagal napas seperti kebiruan pada bibir, kulit wajah, serta telapak tangan dan kaki. Terdapat juga keluarnya cairan bening dari mulut korban. Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga meninggal secara mendadak.
Fahmi menyatakan bahwa perkiraan waktu kematian sekitar satu sampai dua jam setelah penemuan. Pihak keluarga menolak autopsi dan jenazah dibawa untuk dimakamkan di pemakaman umum Kesenden, Kota Cirebon.
Pihak berwenang memastikan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan situasi di lapangan tetap kondusif. Tidak ada indikasi adanya tindakan kriminal atau kecurigaan lain terkait kematian korban.
Proses Penanganan di Lokasi Kejadian
Berikut adalah rangkaian proses yang dilakukan oleh pihak berwenang setelah menemukan korban:
- Petugas dari Polsek Maja segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.
- Mereka memastikan situasi aman dan mengamankan area sekitar mobil.
- Melakukan pemeriksaan terhadap korban dan lingkungan sekitar.
- Tim Inafis Polres Majalengka turut serta dalam proses identifikasi dan pengumpulan bukti.
- Mereka melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi jasad dan lingkungan sekitar.
- Memastikan tidak ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindakan kriminal.
- Tim medis dari UPT Puskesmas Maja melakukan visum luar terhadap korban.
- Menemukan luka kering di bagian tubuh tertentu.
- Mengidentifikasi gejala gagal napas yang terjadi sebelum kematian.
Penyebab Kematian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan meninggal secara mendadak. Beberapa gejala yang muncul mencerminkan kondisi kesehatan yang memburuk secara tiba-tiba. Meskipun tidak ditemukan bukti kekerasan, pihak medis tetap memperhatikan faktor-faktor seperti penyakit jantung atau gangguan pernapasan yang bisa menjadi penyebab kematian.
Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan autopsi. Hal ini biasanya dilakukan jika tidak ada kecurigaan kuat terhadap penyebab kematian atau jika keluarga merasa yakin dengan diagnosis awal.
Tindakan Lanjutan
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke pemakaman umum di Kesenden, Kota Cirebon. Proses pemakaman dilakukan dengan protokol yang sesuai dengan norma dan agama setempat.
Pihak berwenang juga memberikan informasi terkini kepada masyarakat agar tidak terjadi spekulasi atau kepanikan. Dengan demikian, situasi tetap stabil dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.








