TPS Liar Mengganggu Warga Depok dan Tangsel dengan Bau Sampah

by -129 views
by
TPS Liar Mengganggu Warga Depok dan Tangsel dengan Bau Sampah

Masalah Sampah Liar yang Mengganggu Warga Depok dan Tangerang Selatan

Tumpukan sampah liar kembali menjadi masalah serius di wilayah Depok dan Tangerang Selatan. Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal muncul di berbagai titik jalan sepi, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan.

TPS Ilegal di Berbagai Titik

Di Kota Depok, TPS ilegal ditemukan di beberapa lokasi seperti Jalan Curug Agung dan Jalan Bungur Raya, Kecamatan Beji, serta Gang Kopo, Kecamatan Limo. Kondisi TPS tersebut hampir sama, yaitu berada di lahan kosong tepi jalan dan cukup jauh dari rumah warga. Beberapa kantong plastik berisi sampah teronggok di sana, sementara sampah lainnya berceceran, membuat area tersebut terlihat kumuh dan tidak terawat.

Pantauan di TPS liar Jalan Bungur Raya menunjukkan adanya plastik besar berisi sampah. Jalan yang sepi tampaknya menjadi alasan orang membuang sampah di lokasi tersebut. Diperkirakan, mereka menggunakan kendaraan untuk membawa sampah ke tempat itu.

Seorang warga setempat, Nurdin, mengatakan bahwa ia tidak tahu siapa yang membuang sampah di TPS tersebut. Namun, ia yakin pelaku bukanlah warga setempat. “Bukan warga sini, biasanya orang lewat lalu buang sampah di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembangunan Masjid Di Cijeruk Yang Dipersulit Itu Milik Artis Ivo Nilakreshna

Aksi Terencana dan TPS di Area Kebun

Pembuang sampah di TPS liar tampaknya melakukan aksinya secara terencana. Mereka memasukkan sampah ke dalam kantong plastik lalu membawanya menggunakan kendaraan. Setelah itu, mereka melintas di Jalan Bungur Raya dan membuang sampah di TPS liar.

Di Jalan Curug Agung, Kecamatan Beji, kondisi TPS lebih buruk karena sampah memenuhi sebuah lahan kebun di tepi jalan. Sampah yang menumpuk di pinggiran jalan hampir semuanya adalah limbah rumah tangga.

Sementara itu, di Jalan Gang Kopo, Kecamatan Limo, sampah berserakan meskipun sudah terpampang larangan membuang sampah sembarangan. Bau tak sedap yang muncul dari tumpukan sampah ini sangat mengganggu warga sekitar.

Pengguna Jalan Terdampak

Arifin (35), seorang pengguna jalan, mengaku sangat terganggu dengan keberadaan sampah di Jalan Gang Kopo. “Terganggu lah, itu kan bau banget,” katanya. Arifin berharap ada sanksi tegas bagi para pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Sampah Liar di Tangerang Selatan

Praktik pembuangan sampah liar juga ditemukan di wilayah Kota Tangerang Selatan, khususnya di kawasan Ciputat. Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga memenuhi pinggir jalan, terbungkus dalam plastik berbagai warna. Keberadaan sampah tersebut menimbulkan bau menyengat dan memicu kerumunan lalat di sekitar lokasi.

Baca Juga:  DPRD Garut Setuju, Aceng HM Fikri Dicopot dari Jabatannya

Ironisnya, tidak jauh dari tumpukan sampah terpajang sebuah spanduk imbauan. “Menjaga kebersihan lingkungan agar tertib, indah, nyaman, dengan tidak membuang sampah,” tertulis dalam banner. Di bagian bawah turut tercantum dasar hukum berupa Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Lokasi pembuangan sampah liar ini berada di dekat area pemakaman, sehingga lokasinya cukup sepi dan hanya dilewati beberapa pengendara. Kondisi tersebut diduga membuat sejumlah oknum warga memanfaatkan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

Penyebab dan Dampak

Anna, warga setempat, mengatakan bahwa lahan kosong itu sudah lama jadi TPS liar. “Kayaknya udah dua tahun,” ujarnya. Anna tidak tahu siapa yang membuang sampah di lokasi itu. Ia menduga pembuang sampah adalah warga dari wilayah lain yang berkendara lalu membuang sampah di TPS liar dekat makam tersebut.

Setiap hari, tumpukan sampah tampak semakin banyak dan memenuhi pinggir jalan. Plastik-plastik berwarna-warni berisi sampah rumah tangga menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap. “Setiap hari sudah penuh aja itu di situ, di pinggir jalan, padahal udah ada tulisan ‘jangan buang sampah’,” tambah Anna.

Umar Rafiki, warga setempat, juga terganggu ulah orang-orang yang membuang sampah di TPS liar tersebut. Umar mengatakan kekacauan ini telah berlangsung lama dan semakin meresahkan. “Orang buang sampah sembarangan banget. Padahal sudah diimbau jangan buang sampah. Kayaknya bukan warga sini, warga dari wilayah lain naik motor lalu buang sampah sembarangan, gratisan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Perbaiki Pengelolaan Air Gunung Ciremai, 90% Pemanfaat Diduga Tanpa Izin

Umar mengatakan tumpukan sampah di pinggir jalan menimbulkan bau menyengat. Petugas kebersihan telah menangkat sampah dari lokasi itu, namun sampah liar kembali muncul. “Mengganggu banget baunya, dan sampahnya selalu ada walaupun udah diangkut,” keluhnya.

Harapan Warga dan Pemerintah

Umar berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku. “Semoga sadar deh jangan buang sampah sembarangan,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengimbau warga agar peduli dalam mengelola sampah. Benyamin menegaskan kesadaran warga harus menjadi bagian utama dari solusi. “Saya harap masyarakat bisa lebih peduli. Mulai dari hal kecil, pisahkan sampah di rumah, manfaatkan sisa makanan, gabung bank sampah, eksperimen dengan kolam lele atau maggot,” ujarnya.

Benyamin mengatakan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. “Sampah bukan cuma urusan pemerintah, tapi urusan kita semua. Kalau kita kerja sama, saya yakin krisis ini bisa ditangani,” katanya.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.