Dari Rp14 Juta Jadi Rp7 Juta, Ratusan Pensiunan PNS Karawang Minta Pencairan Dana Korpri Dipercepat

by -46 views
Dari Rp14 Juta Jadi Rp7 Juta, Ratusan Pensiunan PNS Karawang Minta Pencairan Dana Korpri Dipercepat

Persoalan Dana Korpri yang Memicu Kekhawatiran

Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Karawang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan dana Korpri. Mereka menuntut agar dana tersebut segera dicairkan, dengan ancaman untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mendatang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Salah satu peserta rapat, Uce Supriatna, seorang pensiunan kepala sekolah dari Kecamatan Rengasdengklok, menyampaikan bahwa jumlah dana yang pernah diterima oleh para pensiunan sebesar Rp 14 juta per orang. Namun, setelah adanya pergantian pengurus Korpri, besaran dana tersebut berkurang menjadi hanya Rp 7 juta per orang, dan bahkan hingga kini belum juga cair.

”Kami hanya meminta perlakuan yang sama seperti sebelumnya. Ada pensiunan sebelum kami yang menerima Rp 14 juta per orang. Bahkan, ada yang masa pensiunnya lebih baru tetapi sudah lebih dulu menerima,” ujarnya dalam rapat dengan wakil rakyat setempat di Gedung DPRD Karawang, Rabu 10 Desember 2025.

Para pensiunan berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang adil dan proporsional. Jika tidak, mereka mengancam akan memboikot pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Depok 2025, Perpanjangan SIM A dan C

Perwakilan Pengurus Korpri Mengungkap Keterbatasan

Perwakilan pengurus Korpri Karawang, Abas Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan karena ketidakseimbangan antara tuntutan para pensiunan dan kondisi keuangan organisasi. Ia menjelaskan bahwa pengurus inti sedang berada di luar daerah untuk kegiatan kemanusiaan, sehingga belum bisa mengambil keputusan terkait dana tersebut.

”Semua aspirasi pensiunan akan kami laporkan, termasuk usulan terkait opsi pemenuhan dana,” katanya.

Dewan Pembina Meminta Tindakan Langsung

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, yang memimpin rapat tersebut, mendesak Bupati Aep Syaepuloh selaku Dewan Pembina Korpri untuk turun tangan menyelesaikan kebuntuan yang terjadi di internal organisasi. Menurut dia, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui rapat karena keterbatasan kas Korpri.

Saat ini, kas organisasi tersisa Rp 7 miliar, sedangkan tuntutan pensiunan mencapai Rp 14 juta per orang untuk 1.191 purna-PNS. Dengan kondisi tersebut, keputusan tidak bisa diambil dalam forum RDP. Perlu campur tangan langsung dari Bupati sebagai Pembina Korpri.

Rapat Berakhir Tanpa Kesepakatan

Akhirnya, pertemuan antara Komisi I DPRD, pengurus Korpri, dan perwakilan pensiunan PNS tersebut ditutup tanpa ada kesepakatan. Sejumlah pensiunan mengaku kecewa karena belum ada kejelasan terkait nominal dan waktu pencairan dana Korpri.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan Puncak Cianjur Saat Libur Nataru: Titik Macet, Jalur Alternatif, dan Solusi

Sebelum RDP dimulai, ratusan purna-PNS dari berbagai daerah di Kabupaten Karawang berkumpul di sekitar Gedung DPRD Karawang. Mereka didominasi oleh pensiunan guru.