Penjelasan Kepala Sekolah Terkait Tuduhan Diskriminasi
Kepala SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius yang dilontarkan oleh para wali murid mengenai dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh seorang guru. Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir.
Tuduhan tersebut menyasar seorang guru berinisial S yang diduga memperlakukan siswa secara tidak adil. Idah Nursidah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini. Ia mengaku sudah melakukan peneguran langsung kepada oknum guru yang bersangkutan. Selain itu, aktivitas les berbayar yang sempat berlangsung di kelas 4E juga resmi dihentikan.
Selain les berbayar, penarikan uang kas kelas yang diduga atas inisiatif guru tersebut juga telah ditiadakan. Idah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keadilan dan kenyamanan seluruh siswa. Ia juga memastikan bahwa pihak sekolah tidak akan menutup-nutupi adanya keluhan dari para wali murid.
“Sudah dilarang, sekarang dilarang les semua, biarin anak-anak les dimanapun, takutnya terjadi hal serupa. Saya juga klarifikasi apa bener ada uang kas, kan saya bilang gak boleh, langsung dihentikan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Idah juga mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut sebelumnya sudah beberapa kali mendapat teguran. “Sering ada aduan dari orang tua, saya panggil terus kata dia udah engga lagi, saya sudah senang, tapi kok ada lagi sekarang makannya saya juga aneh,” katanya.
Sebagai bentuk klarifikasi, Idah mempertemukan wali murid yang memprotes dengan guru yang bersangkutan. Pertemuan tersebut dimaksudkan agar permasalahan dapat disampaikan secara terbuka dan transparan. Setelah itu, Idah berencana melaporkan hasil pertemuan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Saya akan ke pengawas (SD di Disdik Kabupaten Bogor) dulu, kemudian kalau memang harus mutasi ya mangga, gak apa-apa walaupun disini kekurangan guru,” katanya.
Kasus Muncul Akibat Protes Wali Murid
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid menggeruduk SDN Pajeleran 01 di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Para orang tua mendatangi sekolah dengan membawa spanduk sebagai bentuk protes terbuka. Spanduk tersebut bertuliskan ‘selamatkan pendidikan Indonesia dari guru perusak’.
Para wali murid mengaku anak-anak mereka mengalami diskriminasi dalam penilaian akademik. Diskriminasi itu diduga terjadi karena siswa tidak mengikuti les berbayar yang diadakan guru berinisial S. Oknum guru kelas 4E tersebut dituding mengatrol nilai siswa yang mengikuti les dengan biaya Rp250 per bulan. Sementara siswa yang tidak ikut les disebut mendapatkan nilai rendah, bahkan anjlok.
Salah satu wali murid bernama Sinta merasa anaknya dirugikan. “Beliau memberikan nilai bagus pada rapor kepada para murid yang mengikuti les berbayar, sedangkan bagi murid yang tidak ikut les sebagian besar mendapatkan nilai jelek, bahkan ada yang nilainya nol,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Menurut Sinta, siswa yang tidak mengikuti les juga mendapat perlakuan tak mengenakan yang berdampak terhadap kesehatan mental. Bahkan, terdapat juga orang tua siswa yang mengaku anaknya mendapat bullying dari siswa lainnya. Para orang tua menyebut saat ini anak-anaknya menjadi tertutup dan tidak mau menceritakan kegiatannya di sekolah karena dianggap cepu atau suka mengadu.
“Mentalnya kena semua, karena kata-katanya di kelas itu sering satire, dia bilang si anak manja, makanya kalian jangan kasih tau orang tua, orang tua kalian tuh ribet. Dari situ aja anak tertekan,” katanya.
Tindakan Lain yang Dilakukan Guru
Sinta juga membeberkan dugaan perilaku buruk lainnya yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Salah satunya adalah melakukan perlombaan jumlah uang kas antara murid lelaki dan perempuan. Menurutnya, uang kas yang lebih banyak maka bisa pulang lebih dulu dibanding yang lain, sehingga hal ini menyebabkan ada murid yang sampai mencuri uang orang tua untuk membayar kas agar bisa menang dan pulang duluan.
“Hal ini benar-benar perilaku yang merusak dan harus dihentikan,” katanya.









