Harga emas Antam naik tajam hari ini di Sumedang dan Tasikmalaya

by -42 views
by
Harga emas Antam naik tajam hari ini di Sumedang dan Tasikmalaya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rincian Terbaru

Harga emas Antam pada hari ini, Rabu (17/12/2025), kembali menunjukkan tren positif setelah sebelumnya mengalami stagnasi. Kenaikan harga ini menjadi kabar baik bagi para penggemar investasi emas. Meski begitu, banyak masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana kondisi harga emas di wilayah Sumedang dan Tasikmalaya.

Harga emas Antam 24 karat mengalami penguatan sebesar Rp 6.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp 2.470.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa emas Antam kembali bersinar setelah sebelumnya tidak mengalami perubahan signifikan.

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia Antam, harga emas hari ini untuk ukuran terkecil yaitu 0,5 gram mencapai Rp 1.285.000. Sementara itu, harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 24.195.000. Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 1.000 gram (1 kg), dibanderol dengan harga Rp 2.410.600.000.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada dalam rentang Rp 2.416.000 hingga Rp 2.470.000 per gram. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di kisaran Rp 2.322.000 hingga Rp 2.470.000 per gram.

Baca Juga:  Ayam Pengemis, Unik dan Enak!

Selain harga jual, harga buyback juga mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 per gram menjadi Rp 2.330.000 per gram. Harga buyback adalah nilai yang diberikan oleh Antam ketika Anda ingin menjual emas batangan kembali ke perusahaan tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa harga buyback belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Aturan Pajak Terkait Transaksi Emas

Untuk transaksi harga jual, pajak akan dikenakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka Anda harus menyertakan NPWP saat melakukan transaksi.

Baca Juga:  50 Ribu Pengemudi Aplikasi Kepung Istana Hari Ini, Ini Tuntutan Mereka

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas Antam terbaru untuk berbagai ukuran:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.285.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.470.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.880.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 7.295.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.125.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 24.195.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 60.362.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 120.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 241.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 602.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.205.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.410.600.000

Informasi Tambahan Mengenai Emas

Perlu diketahui bahwa Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga:  Gunung Pancar Sentul: Wisata Hutan Pinus Instagramable Dengan Pemandian Air Panas Alami

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.