Kasus Tipikor PKBM Mengemuka, DPRD Indramayu Merespons Penggeledahan Disdikbud

by -79 views
Kasus Tipikor PKBM Mengemuka, DPRD Indramayu Merespons Penggeledahan Disdikbud

Penyidikan Korupsi di Disdikbud Indramayu, DPRD Beri Pernyataan Resmi

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali membuat suasana politik dan birokrasi di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan. Sebagai bentuk respons terhadap kejadian tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, memberikan pernyataan resmi mengenai sikap lembaga legislatif.

Imron menegaskan bahwa DPRD sepenuhnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya prinsip asas praduga tak bersalah sebagai dasar dalam penanganan kasus hukum sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Menurutnya, segala dugaan penyimpangan yang saat ini tengah didalami oleh aparat penegak hukum (APH) harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. DPRD, kata Imron, akan tetap bersikap objektif dan tidak melakukan intervensi dalam proses penyidikan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa Disdikbud memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Meskipun tengah berada dalam sorotan hukum, institusi tersebut diminta untuk tidak terpengaruh dan tetap menjaga kualitas layanan publik.

Baca Juga:  Abu Vulkanik Sinabung Sampai Deli Serdang, Penerbangan di KNIA Masih Aman

“Terkait penggeledahan Kantor Disdikbud, kita percayakan kepada kejaksaan dengan tetap menganut prinsip praduga tak bersalah,” ujar Imron, Sabtu 06 Desember 2025. Ia menekankan bahwa pelayanan pendidikan tidak boleh terganggu oleh dinamika kasus hukum yang sedang berjalan.

Imron menambahkan bahwa seluruh kebenaran materiil terkait dugaan korupsi pengelolaan bantuan PKBM akan terungkap melalui proses hukum. Karena itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi.

Tantangan Sektor Pendidikan di Indramayu

Lebih lanjut, Imron mengungkapkan bahwa sektor pendidikan di Indramayu masih menghadapi tantangan besar. Salah satu isu utama adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta memperpanjang rata-rata lama sekolah yang dianggap masih rendah dibandingkan daerah lain.

Ia menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indramayu mencapai sekitar 22 ribu anak. Angka tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kebijakan.

“Kita punya PR berat untuk mengurangi angka ATS yang menurut survei BPS masih sekitar 22 ribu. Memang salah satu pendekatannya melalui PKBM. Jika ada manipulasi data PKBM, kita serahkan sepenuhnya pada APH,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengumuman Resmi SNBP 2025: Semua yang Perlu Anda Ketahui dari Link hingga Tips Mengatasi Error

Proses Penyidikan Dugaan Korupsi

Diketahui, penggeledahan di Kantor Disdikbud dilakukan Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dan penyisiran dokumen masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani.