Penertiban Angkot di Stasiun Citayam, Depok
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang sering kali berhenti sembarangan atau ngetem di sekitar kawasan Stasiun Citayam, Jl. Raya Citayam, pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut, khususnya saat jam sibuk.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Yayat S., dengan dukungan dari personel Sat Lantas, Dinas Perhubungan Kota Depok, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tindakan ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari warga terkait kemacetan yang hampir terjadi setiap hari.
Stasiun Citayam dikenal sebagai salah satu titik mobilitas tinggi di wilayah Depok. Banyak angkot yang berhenti di tempat tidak semestinya untuk menunggu penumpang, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan juga turut memperparah kondisi lalu lintas di sekitar area stasiun.
Akibatnya, antrean kendaraan yang panjang sering kali tak terhindarkan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta aktivitas masyarakat di sekitar area stasiun. Untuk mengatasi masalah ini, petugas melakukan tindakan tegas terhadap angkot dan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 5 unit angkot ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah. Meskipun demikian, penertiban dilakukan dengan pendekatan komunikatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sat Lantas Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban secara berkala. Langkah ini diambil agar kawasan Stasiun Citayam tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik maupun kendaraan pribadi.
Tindakan yang Dilakukan Petugas
- Petugas melakukan patroli rutin di sekitar Stasiun Citayam untuk mengidentifikasi angkot yang melanggar aturan
- Angkot yang ngetem di tempat yang tidak diperbolehkan langsung diberi peringatan atau ditilang
- Pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan juga diberi peringatan untuk menjaga ketertiban
- Petugas memberikan edukasi kepada pengemudi angkot tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas
Hasil yang Dicapai
- Pengurangan jumlah angkot yang ngetem di sekitar area stasiun
- Peningkatan kesadaran pengemudi angkot akan aturan lalu lintas
- Penurunan tingkat kemacetan di sekitar kawasan Stasiun Citayam
- Meningkatnya rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan








