Kimia Farma Apotek Restrukturisasi Keuangan Bersama 5 Bank

by -30 views



JAKARTA – PT Kimia Farma Apotek (KFA) mengambil langkah strategis dalam upaya memperkuat posisi keuangan dan operasional perusahaan. Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan lima bank besar di Indonesia.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada hari Selasa (16/12/2025) di Jakarta, yang dihadiri oleh KFA bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank DKI, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk. Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menata kembali struktur keuangan KFA, terutama setelah menghadapi tantangan signifikan sejak April 2024.

Restrukturisasi keuangan ini direncanakan berlangsung selama 10 tahun dan diharapkan mampu memberikan ruang bagi KFA untuk meningkatkan kinerja usaha secara berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Merchandising dan Pengembangan Bisnis KFA, Junus Koswara, serta Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA, Dadan Ramdhani. Proses restrukturisasi ini juga mendapat dukungan dari Danantara Asset Management (DAM).

Baca Juga:  Buka Toko di Mal, UKM Akan Ditarik Pajak 2%

Junus Koswara menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari para mitra perbankan. Ia menjelaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur keuangan KFA, menata arus kas secara lebih sehat, serta membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan layanan di seluruh Indonesia.

Langkah ini mencerminkan dukungan dan kepercayaan dari mitra perbankan terhadap soliditas dan prospek jangka panjang KFA. Dengan upaya ini, perseroan optimistis dapat memperkuat stabilitas keuangan, meningkatkan daya saing di industri layanan kesehatan, serta memastikan penyediaan layanan yang berkualitas dan merata.

Sebagai informasi, KFA adalah anak usaha PT Kimia Farma Tbk yang mengelola jaringan apotek terbesar di Indonesia. Sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan terkemuka, KFA menawarkan berbagai solusi farmasi dan perawatan kesehatan. Mulai dari obat bebas dan obat resep, vitamin, produk nutrisi, perawatan kulit, kecantikan, hingga alat kesehatan.

Saat ini, KFA telah mengoperasikan lebih dari 1.500 outlet apotek, klinik, dan laboratorium medis yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah outlet yang cukup besar, KFA terus berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:  (Pelantikan Walikota) Bandung Tanpa Dada Rosada?

Beberapa manfaat dari restrukturisasi ini antara lain:

Meningkatkan stabilitas keuangan perusahaan

Memperkuat daya saing di industri layanan kesehatan

Memastikan kelancaran layanan kesehatan yang berkualitas

Membuka peluang pengembangan bisnis di berbagai wilayah

Dengan adanya perjanjian ini, KFA diharapkan dapat tetap menjadi mitra andalan dalam menyediakan layanan kesehatan yang terpercaya dan efisien bagi masyarakat Indonesia.