Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM di Kabupaten Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi secara langsung. Berikut informasi terkait jadwal, lokasi, serta persyaratan yang diperlukan.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang
Layanan SIM Keliling Polres Karawang berlangsung selama enam hari, mulai dari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Namun, untuk hari Sabtu, layanan hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Berikut rincian jadwalnya:
- Senin – Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Pospol Dawuan
- Selasa – Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Rabu – Pukul 09.00 – 14.00 WIB, di depan Polsek Telagasari
- Kamis – Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Pos Polantas Dawuan
- Jumat – Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu – Pukul 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Perlu diketahui bahwa lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat memastikan informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Lokasi SIM Keliling Setiap Minggu
Untuk lokasi SIM Keliling, berikut penjelasannya:
- Minggu ke-1 dan ke-3 – Diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
- Minggu ke-2 dan ke-4 – Dilaksanakan di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
- Dawuan Cikampek – Berada di Pos Polantas Dawuan.
Persyaratan Pengajuan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM A atau C, maupun permohonan SIM baru, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan fotocopy
- Menyertakan surat keterangan sehat
Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung jenis SIM yang diajukan.
Tips untuk Masyarakat
Agar pengurusan lebih lancar, disarankan bagi masyarakat untuk:
- Memastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.
- Datang tepat waktu agar tidak terlambat mendapatkan layanan.
- Mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling setiap minggunya.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Kabupaten Karawang dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu repot ke kantor polisi. Jika ada perubahan jadwal atau lokasi, pastikan untuk selalu memperbarui informasi melalui sumber resmi.







