Lokasi SIM Keliling di Cirebon Desember 2025

by -20 views
Lokasi SIM Keliling di Cirebon Desember 2025

Layanan SIM Keliling di Wilayah Cirebon Raya

Masyarakat Cirebon Raya kini memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang langsung ke kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas). Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Cirebon akan berlangsung selama periode 1 Desember hingga 6 Desember 2025. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses perpanjangan SIM, sehingga tidak perlu repot-repot datang ke kantor utama.

Selama bulan Mei 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota juga hadir di Grage Mall Cirebon. Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM mereka secara lebih mudah dan efisien.

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:

  • Senin, 1 Desember 2025: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
  • Selasa, 2 Desember 2025: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
  • Rabu, 3 Desember 2025: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
  • Kamis, 4 Desember 2025: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
  • Jumat, 5 Desember 2025: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik
Baca Juga:  Hanya di Indonesia, Gaji Tinggi Jadi Penentu Kebahagiaan

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mencari tempat lain untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat bahwa penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kepatuhan dalam berkendara agar tetap aman dan sesuai aturan lalu lintas.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat Cirebon Raya dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus terganggu oleh kesibukan harian. Hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat.