Pemilik Warung di Puncak Bogor Harapkan Ganti Rugi Akibat Pelebaran Jalan

by -38 views
by
Pemilik Warung di Puncak Bogor Harapkan Ganti Rugi Akibat Pelebaran Jalan

Penertiban Bangunan di Jalan Cikopo Selatan, Bogor

Pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dilakukan oleh Satpol PP. Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut dianggap berdiri di lahan jalan dan akan digunakan untuk rencana pelebaran jalur alternatif Puncak Bogor.

Dalam pantauan langsung, banyak bangunan beton yang berada di pinggir jalan hancur bahkan rata dengan tanah. Beberapa warga terlihat masih melakukan pembongkaran sendiri terhadap lapak warung mereka.

Salah satu warga yang terkena dampak penertiban adalah Jaenudin (32), pemilik warung sembako. Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak berwenang telah memberikan surat peringatan sepekan sebelumnya.

“Kemarin ada informasi bahwa penertiban akan dilakukan. Katanya besok jam setengah 10 pagi, makanya dari malam kami sudah mulai membersihkan barang-barang,” ujar Jaenudin kepada BOGORMEDIA, Selasa (16/12/2025).

Warung sembako milik Jaenudin kini hanya tinggal puing-puing. Meski begitu, ia berhasil menyelamatkan beberapa material seperti papan kayu dan atap genting.

“Pertama saya bongkar sendiri, lalu Satpol PP juga ikut membantu sedikit,” tambah Jaenudin.

Baca Juga:  "Lex dan Teten Jadi Kelemahan Bagi Dede Yusuf dan Rieke"

Terkait dana ganti rugi atau kerohiman, Jaenudin mengaku tidak mendapatkan apa pun. Ia merasa kecewa karena tidak ada kompensasi yang diberikan meskipun penertiban dilakukan tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

“Pengennya sih ada (uang kerohiman), tapi katanya di atasnya tidak ada. Gimana lagi, ya?” kata Jaenudin.

Proses Penertiban dan Dampak bagi Warga

Penertiban ini dilakukan secara tiba-tiba, meskipun sebelumnya ada pemberitahuan. Namun, proses penertiban terjadi dalam waktu singkat, sehingga banyak warga kesulitan menyiapkan diri. Beberapa dari mereka bahkan harus membongkar sendiri bangunan mereka sebelum pihak berwenang datang.

  • Proses pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP.
  • Banyak warga memilih membongkar sendiri sebelum penertiban resmi dilakukan.
  • Tidak ada kompensasi yang diberikan kepada warga yang terkena dampak.

Beberapa warga mengeluhkan kurangnya sosialisasi yang diberikan sebelum penertiban. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

Tanggapan dari Pihak Berwenang

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang, namun informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari rencana pengembangan infrastruktur jalan. Tujuannya adalah untuk memperluas jalur alternatif Puncak Bogor agar dapat melayani lalu lintas yang semakin padat.

Baca Juga:  Polri Resmi Luncurkan Emergency Call 110

Namun, banyak warga merasa tidak puas dengan cara penertiban yang dilakukan. Mereka berharap ada solusi yang lebih manusiawi, seperti pemberian kompensasi atau bantuan dalam proses pembongkaran.

Kesimpulan

Penertiban bangunan di Jalan Cikopo Selatan mencerminkan pentingnya pengembangan infrastruktur, tetapi juga mengangkat isu penting tentang hak-hak warga yang terdampak. Diperlukan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat setempat.

  • Penertiban dilakukan untuk pengembangan infrastruktur.
  • Warga merasa tidak puas dengan cara penertiban.
  • Diperlukan solusi yang lebih manusiawi dalam proses penertiban.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.