Penggeledahan KPK di Lokasi Terkait Bupati Lampung Tengah Nonaktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Penggeledahan ini dilakukan di tiga titik berbeda, yaitu kantor dan rumah dinas Bupati.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada hari Selasa (6/12/2025). Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi bukti dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik untuk mendukung pengungkapan perkara.
“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” ujar Budi dikutip pada Rabu (17/12/2025). Ia menambahkan bahwa meskipun detail dokumen yang disita belum dijelaskan, proses telaah dan analisis akan dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat kasus ini.
Sebelumnya, Ardito Wijaya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada hari Kamis (11/12/2025). Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya. Mereka adalah Riki Hendra Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito; Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; serta Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri.
Ardito diduga menerima suap berupa fee senilai total Rp5,75 miliar karena telah mengatur pemenang lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk biaya operasional dan pelunasan utang pinjaman bank yang digunakan untuk kampanye.
Penyidik KPK Melakukan Analisis Dokumen
Tim penyidik KPK akan melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen yang disita selama penggeledahan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua bukti yang ada dapat digunakan dalam proses hukum yang berlangsung. Meskipun Budi Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang disita, kemungkinan besar dokumen tersebut mencakup surat perjanjian, rekening bank, atau catatan transaksi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.
Selain itu, penggeledahan juga bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang bisa membantu penyidik dalam membangun kasus. Hal ini penting mengingat kasus korupsi sering kali melibatkan banyak pihak dan saluran keuangan yang kompleks.
Pelibatan Empat Orang Lainnya dalam Kasus Ini
Selain Ardito Wijaya, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka memiliki peran masing-masing dalam dugaan korupsi yang terjadi. Riki Hendra Saputra, sebagai anggota DPRD, diduga terlibat dalam pengaturan lelang proyek. Adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo, juga disebut terlibat dalam penerimaan dana suap. Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, diduga memberikan bantuan administratif dalam pengaturan proyek. Sementara itu, Mohamad Lukman Sjamsuri dari PT Elakaka Mandiri diduga sebagai pihak yang memberikan uang suap.
Keterlibatan para pihak ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi juga jaringan yang lebih luas. Hal ini membuat penyidik KPK harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap seluruh mekanisme korupsi yang terjadi.
Dampak dari Kasus Korupsi Ini
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kinerja pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Tengah. Korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur bisa berdampak negatif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi rakyat.






