Pelaksanaan Pilwu Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu Berjalan Lancar
Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu berjalan dengan lancar tanpa mengalami kendala signifikan. Hal ini terlihat dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu di 139 desa se-Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/12/2025).
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu, Asep Affandy, menjelaskan bahwa para wakil rakyat dikerahkan untuk memantau pelaksanaan Pilwu Serentak 2025 di berbagai titik. Tujuannya adalah memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, khususnya karena ini merupakan pertama kalinya Pilwu dilaksanakan secara hybrid.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan Pilwu Serentak 2025 berjalan lancar, karena pertama kali dilaksanakan secara hybrid,” ujar Asep Affandy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, yang memantau Pilwu Serentak 2025 di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Menurut dia, sistem e-voting yang digunakan dalam pilwu kali ini menarik perhatian masyarakat, sehingga tingkat kehadiran pemilih di TPS mencapai rata-rata 90-an persen.
“Sistem e-voting ini lebih efektif meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilwu, dan dari hasil pemantauan juga secara umum berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Amroni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, melaporkan bahwa proses pemungutan hingga penghitungan suara Pilwu Serentak 2025 di Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia mengakui bahwa sistem hybrid yang menggabungkan metode digital dan manual membuat proses pemungutan suara lebih cepat, sehingga dari sisi anggaran pun lebih efisien.
“Saya pantau di TPS digital itu prosesnya sangat cepat, tertib, kondusif, dan dari awal sampai selesai juga lancar tidak ada kendala berarti, bahkan antusiasme masyarakatnya cukup tinggi,” kata Sirojudin.
Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, menyampaikan bahwa pemantauan kali ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan suara Pilwu berjalan secara transparan, akuntabel, tertib regulasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Terlebih, sistem hybrid tersebut memungkinkan pemilih menerima undangan fisik berupa barcode, sehingga tetap inklusif bagi masyarakat yang belum sepenuhnya melek digital.
Selain itu, DPRD Kabupaten Indramayu juga berkomitmen mewujudkan Pilwu Serentak 2025 yang adil, jujur, dan demokratis untuk menjaga kepercayaan publik dalam pemilihan kuwu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap, ini menjadi langkah nyata memperkuat kualitas pemilihan pemimpin tingkat desa yang berintegritas dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat,” ujar Nurhayati.







