
Perluasan Wilayah Kota Sukabumi Dalam Pembahasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi semakin serius dalam merencanakan pengambilan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke dalam kota. Isu ini kembali muncul setelah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bertemu dengan jajaran Komisi II DPR RI di Balai Kota Sukabumi, Selasa, 2 Desember 2025.
Sebelumnya, terdapat wacana mengenai sembilan kecamatan yang diusulkan masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Keempat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas, Kebonpedes, Gegerbitung, Cisaat, Kadudampit dan Gunungguruh. Namun, dalam pertemuan tersebut, jumlah kecamatan yang diusulkan berkurang menjadi empat, yaitu Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas. Wilayah ini biasa disebut sebagai “Susukecir”.
Ayep Zaki menyampaikan bahwa Kota Sukabumi diperhatikan oleh Komisi II. Hasil dari pertemuan tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan di Pemkot Sukabumi. Ia menilai bahwa perluasan wilayah Kota Sukabumi cukup realistis. Hal ini didukung oleh adanya tim khusus yang melakukan kajian mengenai hal tersebut.
Menurut Ayep Zaki, salah satu faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah investasi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, ia memerlukan lahan untuk kawasan industri, pertanian, serta pendidikan. Secara geografis, luas Kota Sukabumi yang hanya 48 kilometer persegi dinilai masih kurang untuk mengembangkan kawasan-kawasan tersebut.
“Kami membutuhkan lahan sekitar 1.500 hektare. Jika Susukecir masuk ke Kota Sukabumi, kami akan memiliki kawasan industri, pertanian, dan pendidikan. Progres terus kita dorong,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan bahwa dirinya telah mendengar langsung keinginan Ayep Zaki untuk menggabungkan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa masuknya Susukecir ke Kota Sukabumi cukup realistis dari aspek kemanfaatan publik. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di Komisi II dan bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Ternyata cara pandangnya tidak sekadar memperluas, tetapi pada aspek-aspek kemanfaatan bagi masyarakat. Baik itu pelayanan publik, masalah kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan lain sebagainya. Saling interdependensi dengan pengembangan wilayah untuk sektor pertanian, perkebunan, perindustrian, juga pariwisata,” kata Aria Bima.
Aria Bima mengaku tertarik ketika Ayep Zaki melibatkan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melakukan kajian terkait pengambilan empat wilayah kecamatan tersebut. Ia telah mendengar paparan terkait cara pandang dari perspektif sosiologis, ekonomis, dan secara birokratis.
“Ini menurut saya cukup komprehensif. Bukan hanya sekadar keinginan untuk digabungkan karena faktor kedekatan secara geografis, tetapi juga dari aspek lainnya dikaji. Saling memberikan pengaruh pada pengembangan dan pemberdayaan. Sehingga ini menjadi sangat realistis. Menjadi satu keniscayaan ketika ada warga Susukecir ingin bergabung ke Kota Sukabumi,” pungkas Aria Bima.







