Renstra 2025–2029: Layanan Hukum Digital untuk Indonesia Emas 2045

by -75 views
Renstra 2025–2029: Layanan Hukum Digital untuk Indonesia Emas 2045

Fokus pada Layanan Hukum Profesional dan Berbasis Teknologi

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025. Renstra ini menjadi panduan strategis dalam mewujudkan pelayanan administrasi hukum umum yang berkualitas, profesional, dan berbasis teknologi.

Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa visi Ditjen AHU adalah terwujudnya pelayanan Administrasi Hukum Umum yang berkualitas, profesional, dan berbasis teknologi dalam menciptakan kepastian hukum, kerja sama hukum internasional, dan kemudahan berusaha. Hal ini sejalan dengan misi mendukung supremasi hukum untuk menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum secara profesional dan terintegrasi, serta mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Widodo.

Renstra Ditjen AHU menetapkan empat indikator kinerja utama dengan target peningkatan bertahap hingga 2029: Indeks Penegakan Hukum AHU ditargetkan meningkat dari 3,50 pada 2025 menjadi 3,60 pada 2029, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ditargetkan naik dari 3,71 menjadi 3,75, Indeks Kemudahan Berusaha ditargetkan meningkat dari 3,10 menjadi 3,30, dan Indeks Reformasi Birokrasi ditargetkan dari 87,38 menjadi 87,46.

Dalam kegiatan tersebut, Widodo menetapkan empat arah kebijakan utama:

  • Pertama, optimalisasi penegakan hukum AHU dengan penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), optimalisasi pemanfaatan data dan informasi AHU untuk penegakan hukum, serta penguatan kerja sama hukum internasional (MLA dan Ekstradisi).
  • Kedua, peningkatan kualitas pelayanan dengan percepatan dan simplifikasi layanan administrasi hukum umum, digitalisasi dan integrasi sistem layanan AHU, penguatan kapasitas SDM dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Balai Harta Peninggalan (BHP).
  • Ketiga, fasilitasi kemudahan berusaha dengan simplifikasi regulasi dan sinkronisasi kebijakan administrasi badan usaha, integrasi penuh layanan AHU dengan ekosistem kemudahan berusaha, serta pengembangan layanan AHU yang inovatif.
  • Keempat, penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi dengan peningkatan kinerja anggaran dan akuntabilitas keuangan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan SDM, serta penguatan sistem manajemen kinerja dan risiko.
Baca Juga:  Kompetisi Gaya: Selvi Ananda vs Annisa Pohan dalam Aktivitas Ngabuburit, Satu-satunya yang Baru Pakai Behel

Untuk tahun 2025, prestasi Ditjen AHU dalam realisasi capaian PNBP melampaui target dimana per 11 Desember 2025 telah mencapai Rp1,138 triliun atau 104,44 persen dari target PNBP tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun. “Berdasarkan proyeksi, PNBP Ditjen AHU akan mencapai Rp1,187 triliun atau 108,94 persen dari target pada akhir tahun 2025,” tambahnya, dengan layanan Fidusia menjadi kontributor terbesar dengan 65,60 persen dari total PNBP, diikuti Badan Hukum (PT, Yayasan, Perkumpulan) sebesar 25,13 persen.

Implementasi Renstra di BHP Makassar: Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Reformasi Birokrasi

Merespons arahan Dirjen AHU, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar, Oryza, menegaskan komitmen penuh untuk mengimplementasikan Renstra 2025-2029, khususnya pada arah kebijakan kedua dan keempat yang menjadi fokus strategis BHP Makassar.

“Arahan Pak Dirjen sangat jelas dan menjadi panduan konkret bagi kami di BHP Makassar untuk meningkatkan peran strategis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami fokuskan pada dua pilar utama: peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan tata kelola birokrasi,” ujar Kepala BHP Makassar.

Baca Juga:  Jerman Juara Piala Dunia 2014

Implementasi Arah Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan di BHP Makassar

Dalam implementasi arah kebijakan kedua, BHP Makassar akan menjalankan beberapa program prioritas:

  • Pertama, percepatan dan simplifikasi layanan dengan melakukan pemetaan ulang seluruh proses bisnis pelayanan BHP, khususnya layanan pengurusan wali pengawas, kepailitan, dan pengelolaan harta peninggalan, untuk mengidentifikasi dan mengeliminasi tahapan yang tidak memberikan nilai tambah.
  • Kedua, digitalisasi dan integrasi sistem layanan melalui pengembangan sistem informasi manajemen BHP yang nantinya terintegrasi dengan sistem Ditjen AHU untuk memastikan sinkronisasi data dan pelaporan yang akurat.
  • Ketiga, penguatan kapasitas SDM melalui program pelatihan berkelanjutan bagi seluruh pegawai BHP Makassar dalam bidang pelayanan publik, teknologi informasi, dan substansi hukum administrasi harta peninggalan.
  • Keempat, optimalisasi peran BHP dengan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi BHP dalam perlindungan hak keperdataan masyarakat.

Implementasi Arah Kebijakan Keempat: Penguatan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi pada BHP Makassar

Untuk arah kebijakan keempat, BHP Makassar akan fokus pada beberapa inisiatif strategis:

  • Pertama, peningkatan kinerja anggaran dan akuntabilitas keuangan melalui penyusunan perencanaan anggaran yang berbasis kinerja dengan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan.
  • Kedua, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan SDM dengan menyusun peta kompetensi pegawai dan program pengembangan karir yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Ketiga, penguatan sistem manajemen kinerja dan risiko melalui implementasi sistem manajemen kinerja berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur dan terkait langsung dengan target Renstra Ditjen AHU.
Baca Juga:  Pungutan Jelang UN Meresahkan Orang Tua Murid di Kota Cimahi

“Kami di BHP Makassar siap menjadi garda terdepan dalam implementasi Renstra ini. Dengan fokus pada digitalisasi layanan dibawah supervisi Direktorat Perdata Ditjen AHU dan penguatan tata kelola, kami yakin dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional Ditjen AHU, khususnya dalam peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Reformasi Birokrasi,” tambah Kepala BHP Makassar.

BHP Makassar menargetkan pada tahun 2026 dapat mencapai beberapa quick wins, antara lain pengurangan waktu pelayanan hingga 30 persen melalui simplifikasi proses, implementasi penuh sistem layanan digital terintegrasi, peningkatan skor IKM BHP Makassar minimal mencapai rata-rata nasional Ditjen AHU, dan penyelesaian 100 persen program mandiri pelatihan SDM sesuai peta kompetensi yang akan disusun.