Ribuan Pensiunan PNS Karawang Minta Uang Kadeudeuh Rp14 Juta

by -81 views
Ribuan Pensiunan PNS Karawang Minta Uang Kadeudeuh Rp14 Juta

Pensiunan PNS Karawang Kembali Menagih Uang Kadeudeuh yang Belum Dibayarkan

Ribuan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali memperjuangkan hak mereka terkait pencairan uang kadeudeuh. Uang tersebut selama bertahun-tahun belum direalisasikan oleh pengurus Korpri Karawang, meskipun setiap pensiunan seharusnya menerima dana sebesar Rp14 juta.

Asep, salah satu pensiunan PNS, menjelaskan bahwa uang kadeudeuh merupakan hasil tabungan yang dipotong secara rutin dari gaji mereka selama masih aktif bekerja. “Setiap bulan saat masih aktif menjadi PNS, kami wajib menyetor Rp100 ribu ke Korpri. Jadi, kami menuntut hak kami setelah menjalankan kewajiban,” ujarnya.

Pemotongan iuran tersebut dilakukan secara otomatis melalui bank, sehingga setiap bulan gaji para PNS terpotong Rp100 ribu sebagai iuran Korpri. Asep mengungkapkan bahwa hampir setiap tahun para pensiunan menagih hak mereka, namun pencairan tak kunjung dilakukan.

Berdasarkan ketentuan organisasi Korpri, iuran selama masa kerja itu semestinya dikembalikan dalam bentuk kadeudeuh senilai Rp14 juta per orang. Namun, hasil rapat bersama pengurus Korpri Karawang yang baru pada Senin (1/12) memutuskan bahwa para pensiunan hanya akan menerima Rp7 juta. Ia mengaku kecewa atas kebijakan tersebut.

Baca Juga:  167 Prajurit TNI Raih Medali PBB

“Sebelumnya para pensiunan menerima Rp14 juta. Mengapa sekarang setelah pergantian pengurus, kami hanya mendapatkan Rp7 juta? Sisanya ke mana?” kata Asep.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Korpri Karawang, Gerry S. Samrodi, menjelaskan bahwa pembatasan nilai kadeudeuh dilakukan karena kondisi anggaran Korpri saat ini tidak mencukupi. “Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan Rp7 juta,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 1.191 pensiunan PNS Pemkab Karawang yang pensiun pada rentang tahun 2016 hingga 2024 yang hingga kini belum menerima uang kadeudeuh. Diperkirakan dana sekitar Rp7 miliar yang diperuntukkan bagi kadeudeuh pensiunan tersebut masih mengendap di kas Korpri Karawang.

Para pensiunan berharap Korpri dapat menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan memenuhi hak mereka sesuai ketentuan organisasi. Mereka menuntut kejelasan mengenai penggunaan dana yang telah lama tertunda dan berharap ada solusi yang adil dan merata.

Baca Juga:  Harga Kian Meroket, Mendag Datangkan Cabe Rawit dari Luar Negeri

Tuntutan Hak Pensiunan PNS

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh para pensiunan PNS antara lain:

  • Kekecewaan atas perubahan kebijakan

    Para pensiunan merasa tidak puas dengan keputusan pengurus Korpri Karawang yang mengurangi besaran uang kadeudeuh dari Rp14 juta menjadi Rp7 juta. Mereka mempertanyakan alasan perubahan tersebut dan meminta penjelasan yang jelas.

  • Ketidakpuasan terhadap proses pencairan

    Meskipun sudah beberapa kali menagih, para pensiunan merasa bahwa proses pencairan uang kadeudeuh terlalu lambat. Mereka meminta agar pencairan dilakukan secara lebih cepat dan transparan.

  • Permintaan transparansi anggaran

    Para pensiunan menuntut agar pengurus Korpri Karawang memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan dana yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun. Mereka ingin memastikan bahwa uang yang menjadi hak mereka tidak digunakan untuk tujuan lain yang tidak jelas.

  • Harapan agar ada solusi yang adil

    Para pensiunan berharap agar ada solusi yang dapat memenuhi hak mereka sesuai ketentuan organisasi. Mereka menegaskan bahwa uang kadeudeuh adalah bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama menjadi PNS.

Baca Juga:  Bupati Laporkan Kades karena Dana Desa Rp 400 Juta Hilang

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Dari segi keuangan, Korpri Karawang mengakui bahwa kondisi anggaran saat ini tidak cukup untuk memenuhi tuntutan para pensiunan. Namun, para pensiunan tetap berharap agar ada upaya untuk mencari solusi yang dapat memenuhi hak mereka tanpa mengorbankan keberlanjutan organisasi.

Selain itu, mereka juga berharap agar ada komunikasi yang lebih baik antara pengurus Korpri dan para pensiunan. Dengan dialog yang terbuka, diharapkan bisa tercipta kesepahaman dan solusi yang saling menguntungkan.

Para pensiunan PNS Karawang tetap berpegang pada prinsip bahwa hak mereka harus dihormati dan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka hingga ada keputusan yang adil dan transparan.