Penangkapan Dua Pelaku Pengoplosan Gas LPG di Tasikmalaya
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dua pelaku pengoplosan gas LPG. Para tersangka melakukan kejahatan dengan memindahkan isi tabung gas LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung gas LPG 12 kg. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025 sekira pukul 21.30 WIB, di sebuah gudang yang terletak di Kampung Salawi Rt. 006 Rw. 004 Desa Sinagalih Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Kedua tersangka memiliki inisial IS dan SN alias RS. IS berasal dari Kampung Salawi Rt. 06 Rw. 04 Ds. Simagalih Kec. Cigalontang Kab. Tasikmalaya, sedangkan SN alias RS tinggal di alamat yang sama. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan bahwa selain kedua tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
* 158 tabung gas LPG 3 kg warna hijau
* 75 tabung gas LPG 12 kg warna merah muda
* 27 buah regulator untuk memindahkan isi tabung gas LPG 3 kg ke tabung gas LPG 12 kg
* 12 buah regulator rusak
* 1 buah pisau alat congkel karet gas
* 1 buah gunting alat congkel karet gas
* 1 buah garpu alat congkel karet gas
* 1 unit timbangan digital MATRIX, type TD-0100
* 1 unit kendaraan R4, Mitsubishi T.120 SS, warna putih
* 1 buah terpal plastik ukuran 3×4 meter, warna biru-orange
Cara Pelaku Melakukan Pengoplosan
Tersangka melakukan pemindahan gas LPG dari tabung kapasitas 3 kg berwarna hijau ke tabung kapasitas 12 kg berwarna merah muda. Proses ini dilakukan dengan meletakkan tabung gas LPG 3 kg di atas tabung gas LPG 12 kg. Selanjutnya, tutup kedua tabung dihubungkan menggunakan regulator. Di bagian atas tabung 12 kg disimpan es batu agar gas dapat berpindah dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
Setelah proses tersebut selesai, gas LPG dalam tabung 12 kg kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. AKP Ridwan menjelaskan bahwa perbuatan tersangka IS sudah berlangsung sejak satu tahun lalu atau sekitar bulan Desember 2024. Awalnya, kegiatan ini dilakukan sendirian oleh IS, namun sekitar dua bulan terakhir, IS mengajak SN alias RS, yang merupakan adik ipar IS, untuk membantu melakukan kegiatan tersebut.
Sumber Tabung Gas LPG 3 kg
IS mengaku mendapatkan tabung gas LPG 3 kg dari inisial AS, seorang supir pangkalan gas LPG di wilayah Kabupaten Garut, dan inisial AA, supir pangkalan gas LPG di Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Namun, kedua orang tersebut tidak mengetahui bahwa tabung gas LPG 3 kg tersebut digunakan untuk dioplos. IS memberikan alasan bahwa tabung tersebut dibutuhkan untuk dijual kembali. Harga tabung gas LPG 3 kg yang dibeli dari AS dan AA adalah Rp. 18.000,- per tabung.
Proses Pengoplosan dan Frekuensi
IS mengungkapkan bahwa proses pengoplosan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dilakukan secara online dengan membeli regulator pada tahun 2024. Setiap kali melakukan pengoplosan, rata-rata IS menghasilkan 50 hingga 60 tabung gas LPG 12 kg. Frekuensi pengoplosan dilakukan rata-rata tiga kali dalam seminggu, tergantung dari ketersediaan gas LPG 3 kg yang bisa didapat.








