Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling Kabupaten Bekasi akan digelar di lokasi yang berbeda. Kali ini, layanan tersebut akan berlangsung di Burger King Grand Wisata Tambun. Warga Kabupaten Bekasi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan SIM mereka.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini akan dimulai pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 13.00. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi.
Persyaratan Pengurusan Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjangan SIM, warga Kabupaten Bekasi perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:
- KTP asli yang sah
- Fotocopy KTP
- Surat keterangan sehat
- SIM lama
Dengan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, pengajuan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara lebih cepat dan mudah.
Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan SIM
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terdiri dari beberapa komponen. Berikut rincian biaya yang diperlukan:
Pembuatan SIM Baru
- Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- Biaya Kesehatan: Rp 35.000
- Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
Pengecekan kesehatan dapat dilakukan di luar, tetapi tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Pembuatan Perpanjangan SIM
- Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 70.000
- Biaya Kesehatan: Rp 35.000
- Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
Sama seperti pembuatan SIM baru, pengecekan kesehatan dapat dilakukan di luar, tetapi tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Meskipun layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpanjangan SIM di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. Berikut jadwal operasionalnya:
- Senin – Jumat di Satpas Deltamas
- Senin – Jumat di Satpas Kalimalang
- Minggu, Tutup
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi sejak Kamis (22/8/2019) lalu.
Tips dan Panduan Lain
Selain persyaratan dan biaya, masyarakat juga disarankan untuk memastikan bahwa surat keterangan sehat yang diajukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar proses pengurusan SIM berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.







