Sungai Ciliwung Meluap, Banjir Penuhi Jalan Jamir Indah

by -80 views
Sungai Ciliwung Meluap, Banjir Penuhi Jalan Jamir Indah

Kenaikan Ketinggian Air Sungai Ciliwung di Depok

Pada malam hari tanggal 6 Desember 2025, ketinggian air Sungai Ciliwung dilaporkan mengalami peningkatan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Pantauan yang dilakukan pada pukul 21.30 WIB menunjukkan bahwa air dari Sungai Ciliwung meluap ke Jalan Jamir Indah, Kelurahan Pondok Cina, Depok.

Air yang meluap terlihat mengalir deras dan berwarna coklat kecoklatan. Bahkan, jarak antara luapan air dengan rumah warga hanya sekitar satu meter saja. Melihat kondisi tersebut, beberapa warga yang tinggal di tepian sungai keluar untuk melihat langsung luapan air tersebut.

“Airnya meluap Mas,” ucap seorang warga sambil menunjuk ke arah sungai. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasa khawatir akan kondisi yang terjadi.

Berdasarkan data Pemantauan Tinggi Muka Air (TMA) Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, aliran Kali Ciliwung di Pos Depok berstatus siaga III. Tinggi muka air mencapai 205 sentimeter pada pukul 21.00 WIB, sedangkan kondisi cuaca saat itu mendung. Padahal, pada pukul 18.00 WIB, ketinggian air Kali Ciliwung di Pos Depok hanya 100 sentimeter saja.

Baca Juga:  Astronot NASA Kembali ke Bumi setelah Perjalanan Sembilan Bulan di Stasiun Luar Angkasa Internasional

Status siaga banjir sendiri terdiri dari empat tingkatan, yaitu Siaga I, Siaga II, Siaga III, dan Siaga IV. Tingkatan status siaga banjir tersebut ditentukan berdasarkan ketinggian permukaan air (TMA) yang ada di sungai-sungai.

Berikut ini penjelasan arti keempat tingkatan status siaga banjir:

  • Siaga I

    Siaga I artinya apabila dalam waktu 6 jam genangan air tidak surut dan kritis maka ditetapkan Siaga I. Penanggung jawab penanganan status Siaga I langsung ditangani oleh Gubernur.

  • Siaga II

    Siaga II artinya apabila wilayah genangan air mulai meluas, maka akan ditetapkan Siaga II. Penanggung jawab untuk Siaga II adalah Ketua Harian Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi (PBP) yaitu Sekretaris Daerah.

  • Siaga III

    Siaga III artinya hujan yang terjadi menyebabkan terjadinya genangan air di lokasi-lokasi tertentu namun kondisinya masih belum kritis dan membahayakan. Meski begitu, jika status Siaga III sudah ditetapkan, masyarakat sebaiknya mulai berhati-hati dan mempersiapkan segala sesuatunya dari berbagai kemungkinan bencana banjir. Siaga III, penanganannya diserahkan pada masing-masing suku dinas pembinaan mental dan kesejahteraan sosial (Bintal Kesos) di masing-masing wilayah.

  • Siaga IV

    Siaga IV artinya belum ada peningkatan debit air secara menonjol. Komando di lapangan, termasuk membuka atau menutup pintu air serta akan dikemanakan arah air cukup dilakukan oleh komandan pelaksana dinas atau wakil komandan operasional wilayah.

Baca Juga:  BMKG: 447 Gempa Bumi Terjadi Di Jawa Barat Sepanjang November 2022

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Dalam situasi seperti ini, pihak berwenang dan masyarakat perlu saling bekerja sama untuk mengantisipasi risiko banjir. Warga di sekitar sungai harus tetap waspada dan memperhatikan informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Selain itu, pengelolaan air di daerah aliran sungai juga sangat penting agar dapat mencegah terjadinya banjir yang lebih parah.