Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru
Polres Bogor akan melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak pada malam pergantian tahun. Aturan ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu (31/12) hingga pukul 06.00 WIB pada Kamis (1/1). Masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di Puncak harus mempersiapkan perjalanan lebih awal.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor telah mengumumkan informasi ini melalui akun media sosial resmi mereka. Berdasarkan informasi tersebut, kendaraan yang hendak ke Puncak selama pengalihan arus lalu lintas akan diarahkan melewati jalur Jonggol dan Sukabumi.
Pengalihan arus lalu lintas juga ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam pernyataan resmi mereka, Pemkab dan Polres Bogor akan menyelenggarakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalur Puncak. Hal ini menjadi alasan utama dilakukannya pengalihan arus lalu lintas.
Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga bertujuan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan. “Waktu pelaksanaan dan pengalihan arus CFN di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB,” demikian bunyi keterangan resmi tersebut.
Selama pengalihan arus berlangsung, kendaraan dari arah Jakarta yang ingin masuk ke kawasan Puncak, Cianjur, dan Bandung akan dialihkan melalui Jonggol dan Sukabumi. Salah satu alternatif jalurnya adalah rute Cibubur, Cileungsi, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur. Untuk memastikan pengalihan arus berjalan lancar, penyekatan kendaraan akan dilakukan di beberapa titik.
“Sistem penyekatan kendaraan, Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di 6 titik utama di Jalur Puncak, dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan,” lanjut keterangan tersebut.
Penyekatan kendaraan roda 4 dimulai pukul 21.00-02.00 WIB. Sementara penyekatan kendaraan roda 2 dimulai pukul 22.00-03.30 WIB. Titik-titik penyekatan itu berada di SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Puluhan personel sudah disiapkan untuk melakukan penyekatan.
“Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di area lain yakni di Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar sebagai jalur perlintasan,” ungkap keterangan tersebut.
Selain itu, sistem Contra Flow dan penyediaan area parkir kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman juga akan diterapkan. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan dengan cermat dan mematuhi aturan lalu lintas serta pengalihan rute yang telah ditetapkan oleh petugas. Dengan begitu, perayaan malam pergantian tahun di kawasan Puncak dan Bogor bisa berjalan aman dan tertib.







