UMK–UMSK Jabar Masih Dibahas, Bupati Majalengka Sampaikan Dialog Langsung dengan Dedi Mulyadi

by -69 views
by
UMK–UMSK Jabar Masih Dibahas, Bupati Majalengka Sampaikan Dialog Langsung dengan Dedi Mulyadi

Proses Penetapan Upah Minimum di Jawa Barat Masih Dalam Tahap Finalisasi

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Jawa Barat belum sepenuhnya final. Hingga saat ini, keputusan akhir masih berada di tangan Gubernur Jawa Barat, sementara pemerintah daerah hanya menyampaikan usulan. Proses ini menarik perhatian publik setelah Gubernur Dedi Mulyadi mengunggah momen dialog langsung bersama para kepala daerah melalui media sosial pribadinya. Salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Bupati Majalengka, H Eman Suherman.

Bupati Majalengka Apresiasi Ruang Dialog

Eman Suherman menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Gubernur Jawa Barat yang memberi ruang diskusi lanjutan dalam proses penetapan upah minimum. Menurut Eman, pendekatan ini menjadi hal baru dalam tata kelola kebijakan pengupahan di Jawa Barat.

“Baru kali ini kepala daerah diberi ruang dialog setelah rekomendasi upah ditetapkan. Biasanya bersifat final dan langsung dijalankan,” ujar Eman.

Eman menilai, pendekatan dialogis tersebut merupakan langkah maju karena memungkinkan klarifikasi dan penyampaian kondisi riil daerah sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.

Baca Juga:  Begini Kondisi Korban Gusuran yang Saat Ini Ditampung di Rusun Rancacili

UMK Majalengka Disepakati, UMSK Masih Jadi Catatan

Pada pertemuan tersebut, Eman menjelaskan bahwa Kabupaten Majalengka telah menyepakati UMK dengan indeks alfa 0,9, sama seperti Kabupaten Bekasi. Namun, karena basis UMK Majalengka relatif rendah, besarannya hanya berada di kisaran Rp2,59 juta.

Eman tak menampik adanya kekecewaan, terutama karena usulan UMSK Majalengka sebelumnya belum mendapat respons signifikan. “Kondisi ini menjadi perhatian serius para pekerja dan juga pelaku industri di Majalengka,” ujarnya.

Meski demikian, Eman menegaskan bahwa komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat berlangsung tanpa tekanan. “Diskusinya musyawarah, bukan saling memaksa,” katanya.

Usulan 19 Sektor UMSK untuk Tahun 2026

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengusulkan 19 komponen sektor UMSK, termasuk sektor elektronik dan industri padat karya. Eman berharap, penilaian UMSK tidak hanya terfokus pada sektor dengan kategori tinggi dan sangat tinggi, tetapi juga sektor menengah yang memiliki kontribusi besar terhadap kesejahteraan pekerja lokal.

Dalam dialog tersebut, Eman juga menyoroti ketimpangan upah antarwilayah yang berbatasan langsung. Ia mencontohkan perbedaan UMK antara Majalengka dengan Sumedang dan Subang yang mencapai jutaan rupiah, meski secara geografis jaraknya sangat dekat. Kondisi ini berpotensi memicu persoalan sosial dan ketenagakerjaan lintas daerah.

Baca Juga:  Restu Orang Tua: 5 Shio yang Cukup Didoakan untuk Kaya Raya

Respon Gubernur: Majalengka Jadi Fokus Investasi

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan optimisme terhadap masa depan Majalengka sebagai kawasan strategis industri. Dedi mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan kawasan industri baru seluas 1.200 hektare di Majalengka.

Tak hanya itu, Dedi juga menyebut rencana pengembangan industri pertahanan dalam negeri yang akan berlokasi di wilayah Majalengka. “Kawasan ini akan menjadi penggerak ekonomi baru dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujar Dedi Mulyadi.

Perubahan Pendekatan Kebijakan Pengupahan

Dialog antara Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah ini dinilai menjadi sinyal perubahan pendekatan kebijakan pengupahan, dari yang sebelumnya bersifat administratif, menuju proses yang lebih komunikatif dan kontekstual. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan pengupahan sesuai dengan kondisi nyata daerah masing-masing.


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.