JABARMEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor tengah gencar mentransformasi sistem kesehatan daerah dengan memprioritaskan penguatan layanan primer dan penerapan sistem zonasi. Strategi ini digulirkan sebagai solusi konkret untuk mengurai penumpukan pasien. Kerap terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta menjamin pemerataan akses medis bagi masyarakat.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa orientasi pelayanan kesehatan saat ini harus digeser. Masyarakat diedukasi untuk tidak langsung bergantung pada rumah sakit sebagai opsi pertama, melainkan memaksimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tersedia di wilayah masing-masing.
“Kuncinya ada pada penguatan layanan primer. Puskesmas harus memiliki kepercayaan diri penuh dalam menangani kasus medis sesuai kewenangannya. Dengan demikian, rumah sakit bisa kembali ke fungsi utamanya sebagai pusat rujukan untuk kasus-kasus yang memang memerlukan penanganan spesialistik lanjutan,” ujar dr. Fusia.
Tantangan Demografi
Merespons tantangan demografi dengan populasi lebih dari 6 juta jiwa dan wilayah yang luas, Dinkes membagi Kabupaten Bogor ke dalam enam zonasi kesehatan. Tiap zonasi telah dilengkapi dengan RSUD sebagai pusat rujukan utama. Skema ini dirancang agar alur rujukan pasien menjadi lebih efisien, terarah, dan tidak membebani satu titik layanan saja.
Dr. Fusia mencontohkan, pasien yang berdomisili di wilayah barat tidak perlu lagi dirujuk lintas wilayah ke pusat kota jika fasilitas medis yang dibutuhkan sudah tersedia di RSUD terdekat dalam zonasi tersebut.
“Sistem zonasi ini krusial demi kecepatan dan pemerataan layanan. Secara logis, tidak efektif jika pasien dari wilayah barat harus menempuh jarak jauh untuk dirujuk. Sementara RSUD di wilayahnya sudah mumpuni,” jelasnya.
Sebagai garda terdepan, Kabupaten Bogor kini diperkuat oleh 101 unit Puskesmas, di mana 37 di antaranya berstatus Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) atau rawat inap. Fasilitas ini diklaim mampu menangani kegawatdaruratan tertentu, termasuk layanan persalinan ibu dan bayi.
Jejaring Konsultasi Antar Dokter
Untuk memperkuat ekosistem ini, Dinkes membangun jejaring konsultasi antara dokter Puskesmas dengan dokter spesialis di rumah sakit zonasi. Melalui kolaborasi ini, kasus-kasus dalam kategori zona hijau hingga kuning diharapkan tuntas ditangani di Puskesmas tanpa perlu memadati Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
“Target kami, Puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai pos rujukan administratif semata. Tetapi bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang solutif dalam menyelesaikan berbagai kasus medis,” tegas Fusia.
Menyoal kepadatan pasien yang kerap terjadi di IGD wilayah barat, seperti area Leuwiliang. Menurut dr. Fusia menyebut fenomena tersebut dipicu oleh tingginya volume kunjungan masyarakat, bukan karena lambatnya pelayanan.
Sebagai langkah taktis, pihak Dinkes bersama manajemen rumah sakit telah mengintervensi dengan menambah kapasitas ruang rawat inap, mengoptimalkan fasilitas eksisting. Serta menugaskan dokter spesialis untuk melakukan kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Semua upaya ini, mulai dari kolaborasi Puskesmas-RS hingga penambahan fasilitas. Bertujuan menekan lonjakan pasien di IGD sekaligus meningkatkan mutu layanan di tingkat primer,” tambahnya.
Seluruh kebijakan ini bermuara pada komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, terjangkau. Serta tepat sasaran tanpa terhalang kendala geografis.
“Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus merata. Jangan sampai masyarakat bingung saat sakit atau terhambat oleh jarak dan birokrasi sistem,” pungkasnya.








