JAKARTA, JabarMedia
Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meluncurkan program insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlaku mulai tanggal 2 Januari hingga 31 Maret 2026.
Insentif yang Diberikan
Program insentif ini memiliki beberapa ketentuan yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. Berikut rinciannya:
- Gratis PBB-P2 tahun pajak 2026 untuk ketetapan hingga Rp100.000 bagi wajib pajak perorangan.
- Diskon 10 persen untuk PBB-P2 tahun pajak 2026.
- Diskon 30 persen + penghapusan denda untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021–2025.
- Diskon 40 persen + penghapusan denda untuk PBB-P2 tahun pajak 2012–2020.
- Diskon 100 persen + penghapusan denda untuk PBB-P2 tahun pajak 1994–2011, dengan syarat lunas PBB 2012–2026.
Cara Pembayaran PBB-P2
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai metode, antara lain:
- UPT Pajak Daerah
- Perbankan (Bank bjb, BCA, BSI, BNI)
- Virtual account
- Marketplace
- Minimarket
- Dompet digital
Berikut cara membayar PBB secara online melalui berbagai platform:
-
Cara Bayar PBB lewat Shopee
Buka aplikasi Shopee
Pilih Pulsa, Tagihan & Hiburan → PBB
Masukkan NOP, tahun pajak, dan daerah
Klik Lihat Tagihan → Checkout
Pilih metode pembayaran dan klik Bayar Sekarang -
Cara Bayar PBB lewat Tokopedia
Buka Top Up & Tagihan
Pilih PBB
Masukkan NOP dan tahun pajak
Konfirmasi dan selesaikan pembayaran -
Cara Bayar PBB lewat GoPay
Masuk menu Pembayaran → Layanan Publik
Pilih PBB
Masukkan NOP dan tahun pajak
Bayar menggunakan saldo GoPay -
Cara Bayar PBB lewat OVO
Buka aplikasi OVO
Pilih menu Pajak PBB
Masukkan provinsi, NOP, dan tahun pajak
Lakukan pembayaran sesuai tagihan -
Cara Bayar PBB lewat myBCA
Login aplikasi myBCA
Pilih Bayar & Isi Ulang → PBB
Masukkan NOP dan tahun pajak
Konfirmasi dengan PIN -
Cara Bayar PBB lewat BCA Mobile
Login BCA Mobile
Pilih m-Payment → Pajak
Masukkan NOP dan tahun pajak
Konfirmasi pembayaran -
Cara Bayar PBB lewat BRImo
Login BRImo
Pilih Tagihan → Bayar PBB
Masukkan NOP dan wilayah
Konfirmasi pembayaran dan simpan struk digital -
Cara Bayar PBB lewat Livin’ by Mandiri
Login Livin’ by Mandiri
Pilih Bayar → Pajak → PBB
Masukkan NOP atau Kode Billing
Pembayaran diproses otomatis
Dengan adanya program insentif ini, diharapkan wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.







