Kami Terkejut, Dinas Pertanian Sebut Kebun Sawit di Cigobang Cirebon Tiba-Tiba Ada

by -59 views
Kami Terkejut, Dinas Pertanian Sebut Kebun Sawit di Cigobang Cirebon Tiba-Tiba Ada

Penemuan Tanaman Sawit di Desa Cigobang Memicu Kekhawatiran Lingkungan

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengungkapkan kejutan terhadap munculnya tanaman kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman. Wilayah ini sebelumnya dikenal sebagai kawasan hutan dan penyangga mata air. Keberadaan sawit di area tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi awal penanaman kelapa sawit tersebut. Ia menegaskan bahwa sawit bukan merupakan komoditas unggulan di daerah ini. Pengembangan perkebunan lebih fokus pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan setempat.

Beberapa waktu lalu, Dinas Pertanian menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan keberadaan tanaman kelapa sawit. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa area yang telah ditanami sawit harus dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat maupun daerah setempat. Penggantian ini harus sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah.

Baca Juga:  Gaduh Nyamuk Wolbachia untuk Tangkal DBD, PB IDI Angkat Bicara

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing, serta pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan.

Pekan depan, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah. Dengan terbitnya surat edaran tersebut, tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan yang telah ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang.

Sikap Pemerintah Desa Cigobang

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit menjadi titik balik sikap Pemerintah Desa Cigobang. Aturan tersebut dinilai sebagai pegangan hukum yang jelas untuk menghentikan polemik penanaman sawit di wilayah perbukitan desa.

Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan langkah konkret di lapangan. Ia akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pihak pengelola sawit supaya memahami dan melaksanakan surat edaran ini. Menurutnya, larangan dari Gubernur Jawa Barat bukan sekadar imbauan, melainkan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa untuk bersikap tegas.

Baca Juga:  Ratusan Seniman Ramaikan Kirab Budaya di Cirebon

Ia menekankan bahwa larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk pribadi, tetapi juga untuk perusahaan. Dengan terbitnya surat edaran tersebut, pemerintah desa kini memiliki arah yang lebih jelas. Semua informasi akan disampaikan supaya ke depan tidak ada lagi polemik yang sama.

Resah Warga dan Dampak Lingkungan

Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan bukit Desa Cigobang memicu keresahan warga. Jalan setapak yang membelah hutan hijau kini mulai diapit deretan tanaman sawit yang tumbuh di lereng perbukitan. Dalam empat bulan terakhir, kebun sawit diketahui telah menginvasi lahan seluas kurang lebih empat hektare di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut.

Tanaman sawit ditanam dengan jarak sekitar enam meter di area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri. Warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak cadangan air tanah. Desa Cigobang sendiri dikenal sebagai wilayah yang rawan krisis air.

Sara (55), salah seorang warga, mengaku resah dengan masuknya perkebunan sawit di wilayahnya. Ia khawatir jika keberadaan sawit bakal merugikan masyarakat, terutama untuk anak cucu mereka. Kekhawatiran serupa disuarakan oleh pegiat lingkungan dari Sawala Buana, Hipal Surdiniawan. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan Cigobang merupakan penyangga mata air yang vital bagi masyarakat.

Baca Juga:  Syuting Kembali, Wendi Cagur Ungkap Perubahan Istri Pasca Sakitnya: Lebih Protektif

Selain krisis air, warga juga mencemaskan potensi longsor. Akar sawit yang relatif dangkal dinilai tidak sekuat vegetasi hutan alami dalam menahan struktur tanah, terutama saat musim hujan. Kekhawatiran akan krisis air, longsor, dan rusaknya ekosistem itulah yang membuat warga Cigobang menilai keberadaan perkebunan sawit bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang.