Rotasi dan Mutasi Pejabat di Akhir Tahun
Di akhir tahun, Bupati Majalengka, Eman Suherman melakukan rotasi dan mutasi terhadap 166 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, pada Rabu 31 Desember 2025. Di Kabupaten Karawang, kebijakan serupa justru dilakukan beberapa jam sebelum pergantian tahun.
Beberapa pejabat eselon II di Kabupaten Majalengka yang dirotasi antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa mutasi dan rotasi bukanlah hukuman dan tidak perlu disikapi sebagai sesuatu yang menakutkan. Menurut dia, rotasi merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan pelayanan publik dan program pembangunan berjalan optimal.
Mutasi dan rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan profesional. Ia pun menyatakan, mutasi dan rotasi dilakukan dengan pertimbangan matang serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengatasi kekosongan jabatan yang selama ini berpotensi menghambat kinerja dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
“Tidak bisa membiarkan kekosongan jabatan terlalu lama. Organisasi harus terus berjalan, harus kuat, dan harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Rotasi di Tengah Bazar UMKM
Beberapa jam sebelum pergantian tahun, Pemkab Karawang melakukan rotasi, mutasi, dan pengukuhan pejabat strategis. Pengambilan sumpah para pejabat itu bahkan digelar di tengah bazar UMKM di Lapangan Karangpawitan, Karawang Barat, Rabu 31 Desember 2025 malam.
Kegiatan tersebut tak pelak mendapat perhatian dari ribuan masyarakat yang sedang mengunjungi bazar dan akan menikmati malam pergantian tahun. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Ketua DPRD Endang Sodikin, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, malam itu, terdapat 216 pejabat struktural dan 46 fungsional yang dilantik dan diambil sumpah. Melalui prosesi itu, mereka diharapkan bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semoga momentum ini menjadi pengingat bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mereka dilantik dan diambil sumpah di tengah lautan masyarakat sehingga tidak lupa terhadap masyarakat,” ujar Bupati Aep Syaepuloh.
Ia menjelaskan, penguasaan, rotasi, dan mutasi pejabat itu merupakan hasil perampingan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang dilakukannya untuk mengefektifkan kinerja. Langkah itu diambil untuk mendukung program strategis nasional, salah satunya transformasi birokrasi hingga peningkatan perekonomian.
“Kami merampingkan SOTK atau dinas ini bukan kebijakan populis, tapi demi efisiensi, efektivitas, dan optimalisasi kinerja. Ini kebijakan yang kami tempuh dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini,” kata Aep lebih lanjut.
Strategi Pemerintahan yang Terencana
Kebijakan mutasi dan rotasi pejabat di akhir tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan memastikan jabatan-jabatan penting terisi, pemerintah berusaha menghindari stagnasi dan hambatan dalam pengambilan keputusan. Hal ini juga menjadi langkah preventif untuk menghadapi tantangan-tantangan yang muncul dalam pemerintahan.
Selain itu, pengukuhan dan rotasi pejabat yang dilakukan di tengah bazar UMKM menunjukkan bahwa pemerintah ingin dekat dengan masyarakat. Acara yang dihadiri oleh banyak warga ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran pegawai negeri sipil (PNS) akan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat.
Dengan adanya perubahan struktur organisasi dan penyesuaian jabatan, diharapkan kinerja pemerintah kabupaten dapat lebih optimal. Proses ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.








