Capaian PNBP Sektor Minerba Mencapai 108,56% dari Target
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai angka Rp138,37 triliun. Angka ini lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 108,56%. Hal ini menjadi pencapaian yang menunjukkan keberhasilan kerja keras dan inovasi di dalam kementerian.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa capaian ini diraih meskipun kondisi pasar komoditas global sedang tidak stabil. Fluktuasi harga batu bara, nikel, maupun minyak dan gas bumi (migas) turut memengaruhi industri ini. Namun, ia mengungkapkan bahwa kinerja Kementerian ESDM mampu melebihi target yang ditetapkan.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, target PNBP sektor minerba dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN sebesar Rp127,44 triliun. Namun, realisasi di lapangan justru mencapai angka Rp138,37 triliun. Ini menunjukkan bahwa upaya dan strategi yang dilakukan oleh kementerian berhasil memberikan hasil yang positif.
Tantangan di Sektor Migas
Berbeda dengan sektor minerba, PNBP di sektor migas menghadapi tantangan besar akibat dinamika harga minyak mentah dunia. Realisasi pendapatan migas tercatat sebesar Rp105,4 triliun, atau sekitar 83% dari target yang ditetapkan sebesar Rp125 triliun.
Menurut Bahlil, kendala utama bukan berasal dari volume produksi, melainkan selisih antara harga pasar dan asumsi makro. Ia menjelaskan bahwa lifting minyak mentah mencapai 605.300 barel per hari. Namun, dalam APBN, asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) adalah US$82 dolar, sementara rata-rata harga minyak sejak Januari hingga Desember hanya berada di kisaran US$68 dolar AS.
Penurunan harga minyak dunia yang signifikan tersebut berdampak langsung pada perolehan pendapatan negara dari sektor migas. Meskipun target lifting secara volume tetap tercapai, penurunan harga memengaruhi pendapatan yang diperoleh.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Harga Minyak
Bahlil menegaskan bahwa alasan utama penurunan pendapatan migas adalah karena adanya ketidaksesuaian antara asumsi harga ICP dalam APBN dan harga riil yang terjadi di pasar. Ia menyebutkan bahwa lifting minyak mentah sudah tercapai, namun harga minyak yang turun membuat pendapatan tidak sesuai dengan target.
Ia juga menekankan bahwa perlu adanya evaluasi dan penyesuaian terhadap asumsi harga dalam APBN agar dapat lebih akurat dan sesuai dengan kondisi pasar yang terus berubah.
Kesimpulan
Capaian PNBP sektor minerba yang melebihi target menunjukkan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan pekerjaan yang baik dalam menghadapi tantangan pasar global. Di sisi lain, sektor migas masih menghadapi tantangan yang cukup besar akibat fluktuasi harga minyak mentah. Dengan evaluasi dan penyesuaian yang tepat, diharapkan pendapatan dari sektor migas dapat meningkat di masa depan.








