Rekomendasi PWYP untuk Pengurangan Produksi Batu Bara

by -14 views
by
Rekomendasi PWYP untuk Pengurangan Produksi Batu Bara

Desakan untuk Pemangkasan Produksi Batu Bara

Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengajukan desakan terhadap pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan pemangkasan produksi batu bara nasional. Mereka menilai, kebijakan ini harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang guna mengakhiri ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Wacana pengurangan produksi mulai muncul di tengah anjloknya harga batu bara dan nikel akibat kelebihan pasokan di pasar global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pasokan batu bara Indonesia mencapai hampir 50 persen suplai global, atau sekitar 500 hingga 600 juta ton dari total perdagangan dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran besar dalam pasar batu bara global.

Momentum untuk Koreksi Kebijakan Energi Nasional

Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional PWYP Indonesia, menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melakukan koreksi kebijakan energi nasional yang selama ini terlalu bertumpu pada ekspansi produksi. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya merespons saat harga anjlok karena oversupply. Jika motifnya hanya untuk mendongkrak harga agar penerimaan negara terjaga, itu bukan kebijakan strategis, melainkan sekadar manajemen stok pasar.

Baca Juga:  Liverpool Hantam Newcastle 6-0

Menurut Aryanto, pemangkasan produksi seharusnya dilakukan untuk tujuan lingkungan dan transisi energi, bukan hanya menjaga margin keuntungan korporasi. PWYP mencatat bahwa produksi batu bara Indonesia yang menembus sekitar 800 juta ton pada 2024 menjadi bukti seriusnya hambatan transisi energi. Produksi yang terus digenjot bisa melemahkan insentif pengembangan energi terbarukan.

Pemangkasan Produksi sebagai Langkah Menuju Net Zero Emission

“Pemangkasan produksi adalah keharusan untuk mencapai target Net Zero Emission. Kita tidak bisa bicara transisi energi jika di hulu pasokan batu bara terus digenjot tanpa kendali,” kata Aryanto. Menurutnya, penurunan produksi secara bertahap hingga sekitar 400 juta ton, sebagaimana mandat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), harus menjadi komitmen yang mengikat dalam peta jalan dekarbonisasi nasional.

Selain aspek produksi, PWYP menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan yang selama ini sarat persoalan. Aryanto menyoroti celah korupsi dalam penetapan kuota, konflik lahan dengan masyarakat adat, serta banyaknya lubang tambang yang tidak direklamasi.

Baca Juga:  Aktivis Bogor Barat Geram, Sarankan Camat Leuwisadeng dan Kadis Minta Maaf Kepada Awak Media

Pentingnya Audit dan Penegakan Hukum

“Audit besar-besaran tata kelola tambang harus dilakukan paralel dengan pemangkasan produksi. Penegakan hukum dan pengawasan lingkungan tidak boleh lagi dikorbankan demi mengejar target produksi,” ujarnya. PWYP juga memperingatkan potensi pemburuan rente dalam penetapan kuota produksi saat jumlah produksi dibatasi.

“Ketika produksi dipangkas, kuota menjadi barang mahal. Proses ini harus transparan, akuntabel, dan berbasis kepatuhan lingkungan yang ketat agar tidak dimonopoli segelintir elite,” kata Aryanto.

Peringatan atas Risiko Fiskal

Lebih lanjut, Aryanto menilai fluktuasi harga komoditas global menjadi peringatan serius atas risiko fiskal akibat ketergantungan pada batu bara. Pemerintah harus menyiapkan strategi diversifikasi ekonomi, terutama di daerah penghasil tambang.

Untuk itu, PWYP Indonesia mendesak pemerintah memastikan kebijakan pemangkasan produksi diikuti dengan moratorium izin tambang baru, penerapan transisi berkeadilan bagi pekerja dan daerah tambang, serta peningkatan transparansi data produksi dan penerimaan negara. “Pengurangan produksi ini akan menjawab apakah kita benar-benar bertransisi, atau hanya melakukan manajemen stok sambil menunggu harga naik untuk kembali merusak lingkungan,” kata Aryanto.

Baca Juga:  Wartawan Dilarang Mendekat Lokasi Jatuhnya Hawk 200

Penjelasan Menteri ESDM

Sebelumnya, Menteri Bahlil menyampaikan bahwa produksi batu bara dan nikel akan dipangkas pada 2026. Langkah tersebut untuk menjaga harga pasar, karena saat ini harga komoditas batu bara sedang turun. “Jumlah batu bara yang diperjualbelikan itu hanya sekitar 1,3 miliar ton. Di Indonesia menyuplai sekitar 500-600 juta ton. Hampir 50 persen,” katanya dalam konferensi pers.

Menurut Bahlil, produksi berlebihan membuat harga komoditas menjadi turun. Sedangkan pengusaha perlu mendapatkan harga yang layak, di samping negara juga mendapatkan pendapatan yang sesuai.

M. Faiz Zaki

berkontribusi dalam penulisan artikel ini

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.