Temuan Kebun Sawit 6,5 Hektare, Distan Cirebon: Kami Juga Terkejut, Tiba-Tiba Ada

by -66 views
Temuan Kebun Sawit 6,5 Hektare, Distan Cirebon: Kami Juga Terkejut, Tiba-Tiba Ada

Penanaman Kelapa Sawit di Desa Cigobang Memicu Kekhawatiran

Di tengah kawasan hutan dan penyangga mata air, munculnya tanaman kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon menimbulkan kejutan. Wilayah ini selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki fungsi ekologis penting, baik dalam menjaga kualitas air maupun keseimbangan lingkungan.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana proses awal penanaman tersebut terjadi. “Kami juga kaget karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas sekitar 6,5 hektare,” ujarnya.

Durahman menegaskan bahwa kelapa sawit bukan merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon. Sebaliknya, pengembangan perkebunan lebih fokus pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan setempat. Hal ini menjadi dasar bagi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan keberadaan tanaman kelapa sawit. Dalam surat edaran tersebut, poin 2 dan 3 menyatakan bahwa area yang telah ditanami kelapa sawit harus dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat maupun daerah setempat.

Baca Juga:  Taman Suropati Menteng Jakarta Wisata Gratis Cocok Untuk Anak-anak

Penggantian ini harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing. Selanjutnya, pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan juga menjadi prioritas.

Tindakan Lanjutan

Durahman mengungkapkan bahwa pekan depan pihaknya akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Selain itu, akan dilakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah.

Dengan adanya surat edaran tersebut, sementara ini tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan yang telah ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk lebih mengedepankan regulasi yang berlaku, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sikap Pemerintah Desa Cigobang

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit juga menjadi titik balik sikap Pemerintah Desa Cigobang. Aturan tersebut dinilai sebagai pegangan hukum yang jelas untuk menghentikan polemik penanaman sawit di wilayah perbukitan desa.

Baca Juga:  Suhu 20 Derajat di Garut, Siapkan Jaket Tebal

Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan langkah konkret di lapangan. “Akan kami sosialisasikan ke masyarakat dan juga pihak pengelola sawit supaya dipahami dan dilaksanakan surat edaran ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa larangan dari Gubernur Jawa Barat bukan sekadar imbauan, melainkan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa untuk bersikap tegas. “Dan kami dari Pemerintah Desa Cigobang jadi punya pegangan ke depan. Sudah tidak ada alasan apa pun untuk penanaman sawit, mau pribadi maupun perusahaan,” tambahnya.

Keresahan Warga

Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan bukit Desa Cigobang memicu keresahan warga. Jalan setapak yang membelah hutan hijau kini mulai diapit deretan tanaman sawit yang tumbuh di lereng perbukitan. Dalam 4 bulan terakhir, kebun sawit diketahui telah menginvasi lahan seluas kurang lebih 4 hektare di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut.

Tanaman sawit ditanam dengan jarak sekitar 6 meter di area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri. Warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak cadangan air tanah.

Baca Juga:  Meninggalnya Ozzy Osbourne, Fakta Perjalanan Hidupnya