UMSK Jawa Barat 2026 Naik, Bekasi Paling Tinggi Rp6 Juta

by -23 views
by
UMSK Jawa Barat 2026 Naik, Bekasi Paling Tinggi Rp6 Juta

Perluasan Cakupan UMSK Tahun 2026 di Jawa Barat

Kebijakan terbaru mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 di Jawa Barat telah resmi ditetapkan. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, yang menggantikan regulasi sebelumnya. Dengan kebijakan ini, cakupan UMSK diperluas secara signifikan, baik dari sisi wilayah penerima maupun sektor usaha yang diatur.

Wilayah yang Terlibat dalam UMSK 2026

Sebanyak 17 kabupaten/kota telah masuk dalam skema UMSK 2026, meningkat dibandingkan aturan sebelumnya yang hanya mencakup 12 daerah. Lima wilayah baru yang dimasukkan ke dalam kebijakan UMSK 2026 meliputi Kabupaten Purwakarta, Sukabumi, Sumedang, Majalengka, dan Cianjur. Sementara itu, daerah yang tetap tercantum antara lain Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, serta Kabupaten Bogor.

Peningkatan Jumlah Sektor Usaha

Tidak hanya dari sisi wilayah, perluasan juga terlihat pada jumlah sektor usaha. Sebelumnya hanya 51 sektor yang diatur, kini 122 sektor usaha telah masuk pengaturan UMSK 2026 berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dengan demikian, terdapat tambahan 71 sektor baru yang memperoleh ketetapan upah sektoral.

Baca Juga:  Hari Ini Puncak Arus Mudik

Besaran Upah Minimum Sektoral

Untuk besaran upah, UMSK tertinggi di Jawa Barat tahun 2026 tercatat berada di Kota Bekasi sebesar Rp6.028.033. Nominal tersebut berlaku bagi sejumlah sektor strategis, termasuk industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, industri kabel listrik dan elektronik, industri mesin pertambangan, serta industri makanan olahan tertentu.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bekasi dengan UMSK Rp5.941.759 dan Kabupaten Karawang sebesar Rp5.910.371, yang sebagian besar mencakup sektor otomotif, logam, energi, serta manufaktur berat. Di Kota Bandung, UMSK 2026 ditetapkan sebesar Rp4.760.048 untuk sektor logam, energi, hingga farmasi.

Di sisi lain, sejumlah daerah mencatat nominal UMSK yang lebih rendah. Kabupaten Majalengka ditetapkan sebesar Rp2.596.902 dengan dominasi sektor rokok, cokelat, dan roti. Sementara Kabupaten Cirebon memperoleh UMSK sebesar Rp2.882.366 untuk sektor semen, logam, dan kelistrikan.

Daftar Lengkap UMSK Jawa Barat 2026 (Rupiah)

Berikut adalah daftar lengkap UMSK Jawa Barat tahun 2026:

  • Kota Bekasi: Rp6.028.033
  • Kota Cimahi: Rp4.110.892
  • Kota Bandung: Rp4.760.048
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558
  • Kota Depok: Rp5.551.084
  • Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759
  • Kabupaten Karawang: Rp5.910.371
  • Kabupaten Subang: Rp3.739.042
  • Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638
  • Kabupaten Bogor: Rp5.187.305
Baca Juga:  Bahas Aceng, DPRD Garut Temui Komisi Hukum DPR

Untuk Kabupaten Purwakarta, terdapat beberapa sektor dengan besaran upah yang berbeda:

  • Industri Serat Stapel Buatan (Polyester): Rp5.062.344
  • Industri Suku Cadang Kendaraan Roda Empat atau Lebih: Rp5.571.376
  • Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih: Rp5.957.247
  • Industri Serat Stapel Buatan (Rayon Viscose): Rp5.193.876
  • Industri Jasa Pengurusan Transportasi: Rp5.109.525
  • Industri Barang Logam Siap Pasang Konstruksi Lainnya: Rp5.109.525

Selain itu, Kabupaten Sukabumi memiliki UMSK sebesar Rp3.850.489, Kabupaten Sumedang sebesar Rp3.951.367, Kabupaten Majalengka sebesar Rp2.596.902, dan Kabupaten Cianjur sebesar Rp3.317.787.

Penilaian terhadap Kebijakan UMSK 2026

Meski mengalami perluasan, kebijakan UMSK 2026 dinilai belum sepenuhnya memenuhi tuntutan serikat pekerja. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Garut serta Kota Bogor dan Sukabumi kembali tidak tercantum dalam daftar penerima UMSK. Padahal sebelumnya, desakan agar tujuh wilayah masuk dalam skema UMSK telah disuarakan dalam berbagai aksi.


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.