Update harga pangan Subang, cabai dan bawang turun drastis

by -35 views
Update harga pangan Subang, cabai dan bawang turun drastis

Perubahan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Kabupaten Subang

Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Subang menunjukkan perubahan yang beragam pada hari ini, Jumat (2/1/2026). Berdasarkan pantauan terbaru, beberapa komoditas utama mengalami penurunan harga, sementara beberapa jenis sayuran justru mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti cuaca dan kondisi logistik.

Harga Daging dan Telur

Di sektor protein, harga Daging Sapi tetap stabil di angka Rp 140.000 per kg. Sementara itu, Daging Ayam Broiler juga tidak mengalami perubahan signifikan dan masih bertahan di harga Rp 38.000 per kg.

Kabar baik datang dari komoditas telur. Telur Ayam Broiler mengalami penurunan harga sebesar Rp1.000 menjadi Rp30.000 per kg. Namun, Telur Ayam Kampung masih dipatok pada harga yang lebih tinggi, yaitu Rp 43.000 per kg.

Penurunan Harga Bumbu Dapur

Beberapa bumbu dapur mengalami penurunan harga yang cukup signifikan. Berikut adalah rincian harga terbaru:

  • Cabai Merah Keriting turun drastis sebesar 44 persen dari Rp50.000 menjadi Rp28.000 per kg.
  • Cabai Rawit Hijau juga mengalami penurunan harga dari Rp80.000 menjadi Rp65.000 per kg.
  • Bawang Merah turun dari Rp35.000 menjadi Rp28.000 per kg.
  • Bawang Putih mengalami penurunan harga dari Rp40.000 menjadi Rp32.000 per kg.
Baca Juga:  Pegagan (Centella Asiatica): Tanaman Obat Keluarga Multifungsi Untuk Otak Cerdas Dan Kulit Sehat

Penurunan harga ini memberikan sedikit ruang napas bagi konsumen di tengah fluktuasi harga pangan yang sering terjadi belakangan ini.

Kenaikan Harga Sayuran

Meski banyak harga yang turun, beberapa jenis sayuran justru mengalami kenaikan harga. Contohnya adalah wortel yang kini mencapai Rp16.000 per kg, naik sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya. Kenaikan yang sama juga terjadi pada kacang panjang.

Faktor Cuaca dan Logistik

Menurut analisis pasar, fluktuasi harga ini sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca yang mengganggu masa panen serta hambatan pada jalur logistik. Hal ini memicu perubahan permintaan dan ketersediaan stok di lapangan.

Data Harga yang Disusun Oleh Pemerintah Daerah

Data harga ini disusun secara resmi oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang. Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk memastikan transparansi informasi harga bagi masyarakat serta sebagai bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pemantauan rutin ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perpres No. 59 Tahun 2020 yang mengatur tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Baca Juga:  Kemiskinan Kota Tasikmalaya Turun, Tapi Masalah di Lapangan Belum Berakhir