Babak Baru Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya, 16 Saksi Diperiksa Polisi

by -4 views
by
Babak Baru Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya, 16 Saksi Diperiksa Polisi

Penyelidikan Kasus Kematian Anak di Sukabumi Terus Berjalan

Kepolisian Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan terkait kematian N (13), seorang anak asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban diduga menjadi korban kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah.

Pemeriksaan Saksi dan Bukti Medis

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari keluarga, saksi di lokasi kejadian, serta tenaga medis dan dokter yang menangani korban. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga pada hasil visum dan autopsi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kami kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki kesesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Samian dalam keterangan tertulisnya.

Hasil Visum yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan data yang dihimpun, hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan adanya berbagai jenis luka di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

Baca Juga:  Resep Pastel Gulung Renyah Isi Ayam dan Bihun, Camilan Nikmat yang Menggugah Selera!

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” kata Hartono.

Saksi-saksi baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampangkulon, turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Pendalaman Status Terduga

Terkait keterlibatan ibu tiri korban (TR) yang saat ini berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data. Meskipun ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.

“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” tambah Hartono.

Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Tak Hanya Kenyang! Ini 6 Manfaat Oat untuk Kesehatan Tubuhmu

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Kepolisian

  • Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi.
  • Keterangan saksi dikroscek dengan hasil visum dan autopsi.
  • Ada luka lecet, luka bakar, dan lebam merah keunguan di tubuh korban.
  • Dokter dan tenaga medis memberikan keterangan terkait kondisi korban.
  • Masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan penyebab pasti kematian.
  • Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah.
  • Penanganan kasus sesuai dengan UU Perlindungan Anak.


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.