Kasus Kekerasan terhadap Balita di Karawang
Seorang balita berusia 2,5 tahun, NA, mengalami cedera serius setelah disiksa oleh pacar ibunya. Kejadian ini terjadi di Karawang, Jawa Barat, dan menimbulkan kekejaman yang sangat menyedihkan. Pelaku, yang memiliki inisial IP (30), telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Peristiwa Tragis yang Terjadi
Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis malam (12/2). Saat itu, ibu korban, IP (20), dan pelaku melakukan check-in di sebuah hotel di Karawang Barat. Pada sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar untuk membelikan makanan. Namun, setelah kembali ke kamar, IP terkejut melihat anaknya sudah bersimbah darah.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku mencolok mata kiri korban dan merobek lidahnya menggunakan tang karena kesal akibat tangisan korban yang terus-menerus.
Penanganan oleh Pihak Berwajib
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus dan saat ini ditahan di Rutan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.
Pengakuan dari Ibunya
IP, ibu korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian, pelaku sempat mengelak dan mengatakan korban hanya terjatuh dari kasur. Namun, ia menegaskan bahwa mata korban dipukul pakai tang dan lidahnya ditarik menggunakan alat tajam.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama tiga bulan berpacaran dengan pelaku, perlakuan kasar terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. “Ini yang ketiga kalinya,” katanya.
Tanggapan Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjenguk NA di rumah sakit. Saat berada di ruang perawatan, Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Aep.
Ia mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut dan menilai bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Kondisi Kesehatan Balita
Perwakilan manajemen RSUD Karawang, Uung Susangka, mengungkap kondisi NA masih memprihatinkan dan dalam pengawasan penuh tim medis. Luka serius di bagian lidah dan mata membuat korban harus menggunakan dua infusan untuk memaksimalkan asupan nutrisi.
“Pertama kan karena bekas (dijepit) ditarik paksa pakai tang. Jadi robek, fungsi lidah terganggu karena ada luka robek,” kata Uung.
Adapun bagian mata kiri korban, Uung belum bisa memastikan apakah berpotensi mengalami kebutaan atau tidak. Kepastian itu harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh dokter spesialis mata.
“Karena terjadi kekerasan trauma di mata, bengkak, untuk melihat keadaan penglihatan si anak masih bisa atau tidak nanti paling di hari Rabu ke spesialis mata akan ada pemeriksaan secara komprehensif,” bebernya.









