JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan terobosan besar dalam mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 yang diterbitkan Bupati Rudy Susmanto, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah langsung di setiap kantor kecamatan.
Kebijakan strategis ini bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan agar lebih efisien dan tidak berbelit-belit. Sebagai implementasi aturan tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah kini membentuk 34 Satuan Pelayanan yang tersebar di wilayah kecamatan berdasarkan potensi daerah masing-masing.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pembukaan gerai pembayaran di kantor kecamatan ini dilakukan secara bertahap. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi warga.
“Ke depan, masyarakat bisa membayar pajak langsung di seluruh kantor kecamatan. Kami menempatkan petugas dari Satuan Pelayanan di sana untuk membantu warga. Selain itu, layanan mobil keliling tetap beroperasi untuk menjangkau wilayah yang lebih luas,” ujar Adi, Rabu (11/2).
Dalam struktur baru ini, setiap Satuan Pelayanan berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU). Pembagian jumlah personel disesuaikan dengan beban kerja; contohnya, Kecamatan Cibinong memiliki dua Satuan Pelayanan karena potensi pajaknya yang besar. Sementara kecamatan lain seperti Citeureup dan Bojonggede masing-masing memiliki satu satuan.
Tugas pokok Satuan Pelayanan ini meliputi pendataan wajib pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, pendaftaran baru, pembetulan data, hingga penanganan keberatan dan optimalisasi penagihan pajak daerah.
Melalui kemudahan akses ini, Pemkab Bogor optimis partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat. Kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan diyakini akan memperkuat pendapatan daerah. Secara langsung berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di Kabupaten Bogor.







