Puluhan WNI Kembali ke Indonesia Akibat Terlibat Sindikat Penipuan Online
Sejumlah besar warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja, kini menghadapi situasi yang tidak terduga. Bukan hanya gagal membawa uang dollar yang banyak, tetapi sebanyak 462 WNI justru pulang ke tanah air dalam seminggu terakhir karena terlibat dalam sindikat penipuan daring. Mereka tidak pulang dengan penuh kebanggaan, melainkan sebagai “pasien” KBRI.
“Mudik” Prematur yang Tidak Menguntungkan
Berdasarkan data terbaru per Minggu, 22 Februari 2026, jumlah WNI yang pulang mencapai puncaknya pada tanggal yang sama, yaitu sebanyak 131 orang. Namun, mereka tidak pulang dengan paspor yang lengkap, melainkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen ini biasanya digunakan oleh mereka yang kehilangan identitas atau masuk secara ilegal ke suatu negara.
Alih-alih menjadi pahlawan devisa, para WNI ini justru harus menghadapi proses hukum dan keimigrasian yang rumit. Beberapa dari mereka bahkan ditemukan terlibat dalam sindikat penipuan daring, sehingga membuat mereka menjadi target utama dari pemeriksaan ketat.
Statistik yang Mengejutkan
Lonjakan kasus di awal tahun 2026 benar-benar mengejutkan. Dalam waktu satu bulan, yaitu dari 16 Januari hingga 22 Februari, sebanyak 4.725 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh. Angka ini sudah mencapai 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025. Ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran sindikat penipuan daring di wilayah tersebut.
Catatan yang menarik adalah bahwa angka pelaporan ini meningkat pesat, terutama menjelang momen lebaran. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas sindikat penipuan daring yang memanfaatkan momentum liburan untuk melakukan aksinya.
Proses Hukum di Bandara
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI ini tidak menerima sambutan hangat dari keluarga, melainkan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan dan aparat penegak hukum. Proses early assessment dilakukan untuk memilah antara korban dan pelaku sindikat penipuan daring. Beberapa dari mereka ditemukan sebagai bagian dari “otak” sindikat tersebut.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja, Sar Sokha, pada 19 Februari lalu. Pertemuan ini memperkuat komitmen kedua negara untuk memberantas kejahatan lintas negara yang semakin meresahkan.
Prediksi Arus “Mudik Bermasalah”
KBRI memprediksi bahwa arus “mudik bermasalah” ini akan terus meningkat menjelang Idul Fitri. Bagi sebagian orang, lebih baik pulang dengan status “dibantu negara” daripada terus menjadi bagian dari mesin penipuan di negeri orang. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang risiko kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Langkah yang Harus Diambil
Untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi lagi, diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan efektif. Pemerintah Indonesia dan Kamboja perlu meningkatkan koordinasi dalam menangani kasus-kasus keimigrasian dan hukum yang melibatkan WNI. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting agar mereka memahami risiko dan konsekuensi dari bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.







