Catat! Jadwal Mudik Lebaran 2026 One Way dan Contraflow

by -9 views
Catat! Jadwal Mudik Lebaran 2026 One Way dan Contraflow

Pengaturan Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan berbagai pengaturan lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Aturan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menciptakan kelancaran perjalanan bagi para pemudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas yang diterapkan bukanlah hal baru. Namun, langkah-langkah ini dilakukan agar semua pemudik merasa nyaman dan aman selama perjalanan. Dalam penerapannya, terdapat beberapa sistem yang digunakan, yaitu:

  • Sistem satu arah (
    one way
    )
  • Lajur pasang surut (
    contraflow
    )
  • Sistem ganjil-genap

Sistem One Way pada Jalur Tol Jakarta–Cikampek dan Semarang–Solo

Untuk arus mudik, sistem
one way
akan diberlakukan mulai dari KM 70 ruas tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 tol Semarang–Solo. Waktu penerapan dimulai pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Sedangkan untuk arus balik, sistem ini akan diberlakukan dari KM 421 hingga KM 70 pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga:  Meski Benci Ilia Topuria, Paddy Pimblett Tak Berani Senggol Hal Ini

Selama penerapan sistem
one way
, pintu gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup selama arus mudik. Sementara itu, saat arus balik, pintu gerbang tol menuju arah Semarang juga akan ditutup sementara.

Pembersihan Jalur dan Rest Area

Pembersihan jalur dan rest area akan dilakukan sebelum penerapan sistem
one way
. Untuk arus mudik, pembersihan dilakukan pada 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00. Sementara itu, pembersihan untuk arus balik dilakukan pada 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00.

Setelah pembersihan, normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk akan dilakukan. Pada arus mudik, normalisasi dilakukan mulai dari KM 421 B sampai KM 70 pada 21 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat. Sedangkan untuk arus balik, normalisasi dilakukan dari KM 70 hingga KM 421 pada 30 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat.

Penerapan Sistem Contraflow

Sistem lajur pasang surut (
contraflow
) akan diterapkan di beberapa titik penting, seperti tol Jakarta–Cikampek KM 47–70 dan tol Jagorawi KM 21–8 selama jam-jam padat. Pada saat arus mudik, sistem ini akan berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, untuk arus balik, sistem ini akan diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pengaturan ini juga berlaku di tol Jagorawi pada waktu tertentu.

Baca Juga:  Nostalgia Kepemimpinan Kota Bogor di Galeri Bumi Parawira

Sistem Ganjil-Genap di Ruas Tol Utama

Selain sistem
one way
dan
contraflow
, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama. Beberapa titik yang diterapkan meliputi KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 Kalikangkung, serta tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98.

Sistem ganjil-genap akan berlaku selama arus mudik, yaitu pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00. Sedangkan untuk arus balik, sistem ini berlaku dari 23 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

Beberapa jenis kendaraan diberi pengecualian dari penerapan sistem ganjil-genap, termasuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, kendaraan DPR, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial, kendaraan Menteri, Pimpinan dan Tamu Negara Asing, kendaraan dinas Kementerian/Lembaga, Polri, dan TNI, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan yang membawa penyandang disabilitas, kendaraan pengelola jalan tol, serta kendaraan mobil barang.

Penyesuaian Rekayasa Lalu Lintas

Jika terjadi perubahan kondisi lalu lintas secara mendadak, pihak kepolisian akan melakukan penyesuaian manajemen rekayasa di lapangan sesuai situasi yang terjadi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para pemudik selama perjalanan.

Baca Juga:  Warga Bogor Kecemasan Usai Traffic Light Dinonaktifkan