Daftar 8 Korban Miras Oplosan di Subang, Termasuk Gembling

by -25 views
Daftar 8 Korban Miras Oplosan di Subang, Termasuk Gembling

Tragedi Miras Oplosan di Subang Tewaskan Delapan Orang

Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan setelah tragedi minuman keras (miras) oplosan menewaskan delapan orang. Peristiwa ini terjadi setelah sejumlah warga mengonsumsi miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi. Hingga Rabu malam (11/2/2026), jumlah korban tewas mencapai delapan orang, dengan beberapa di antaranya masih dalam kondisi kritis.

Daftar Korban Meninggal Dunia

Berikut adalah identitas delapan warga Subang yang meninggal dunia akibat konsumsi miras beracun:

  • A.R. (42 tahun), warga Karanganyar, meninggal pada 11 Februari 2026.
  • T.S.A. (37 tahun), warga Karanganyar, meninggal pada 11 Februari 2026.
  • Y.W. (49 tahun), warga Karanganyar, meninggal pada 11 Februari 2026.
  • A.D.A. (Perempuan), meninggal pada 11 Februari 2026.
  • I.B. (40 tahun), warga Soklat, meninggal pada 10 Februari 2026.
  • A.H.M. (54 tahun), meninggal pada 10 Februari 2026.
  • A.Z. (43 tahun), warga Cigadung, meninggal pada 9 Februari 2026.
  • F. (21 tahun), meninggal pada 9 Februari 2026.

Selain delapan korban tersebut, dua orang lainnya yaitu D. (46 tahun) dan D.C.N. (37 tahun), keduanya warga Karanganyar, masih menjalani perawatan intensif di ruang IGD RSUD Subang.

Baca Juga:  Curug Tilu: Menjelajahi Keindahan Tiga Air Terjun Yang Bertingkat Di Kecamatan Sukasari, Jawa Barat

Kronologi Pesta Maut

Tragedi ini dimulai pada Minggu malam (8/2/2026) di kawasan Atelir, Subang Kota. Para korban diketahui mengonsumsi miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi. Pesta tersebut berlanjut ke Cafe 88 Society hingga Senin siang (9/2/2026), setelah mereka membeli pasokan tambahan di depan Bimbel Ganesha Operation (GO).

Gejala keracunan berat mulai muncul pada Senin malam. Meski para korban sempat dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang, nyawa mereka tidak tertolong karena paparan zat berbahaya yang sudah masuk ke organ tubuh.

Penyelidikan Polisi Terhadap Penjual Miras Ilegal

Pihak kepolisian bersama Satpoldam Subang kini sedang fokus melakukan penyelidikan terkait asal-usul miras gembling yang digunakan oleh para korban. Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi potensial penjualan miras ilegal.

“Kami akan melakukan operasi di lokasi-lokasi potensial penjualan miras ilegal. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua,” ujar Filbert.

Kebijakan dan Tindakan Pemerintah

Menyusul kejadian ini, pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah lebih tegas untuk mengatasi maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan antara lain:

  • Peningkatan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dijadikan sebagai tempat penjualan miras ilegal.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras oplosan.
  • Kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas lokal untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan risiko penggunaan miras.
Baca Juga:  Pakcoy: Si Hijau Kaya Nutrisi Dan Serbaguna Di Dapur Anda

Kesimpulan

Tragedi miras oplosan di Subang merupakan peringatan keras bagi seluruh masyarakat. Dengan semakin maraknya peredaran miras ilegal, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan berbahaya ini. Semoga kasus ini dapat menjadi awal dari perubahan positif dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman miras ilegal.