Uang Pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Ditemukan Berceceran di Jalan Tegar Beriman
Beberapa uang kertas pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ditemukan berceceran di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Kejadian ini menarik perhatian warga setempat yang kemudian memutuskan untuk mengumpulkan uang tersebut dan menyerahkannya kepada petugas Damkar Kabupaten Bogor agar disimpan dengan aman.
Video yang viral di media sosial menunjukkan uang kertas berwarna biru dan merah yang berserakan di jalanan. Terlihat pula sejumlah orang, salah satunya seorang pengemudi ojek online (ojol), sedang memungut uang tersebut. Setelah dikumpulkan, uang itu diserahkan ke petugas Damkar untuk penyimpanan sementara.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, anggotanya menerima uang dari warga pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menyatakan bahwa uang tersebut tidak langsung dihitung, tetapi langsung dibawa ke kantor. Sampai saat ini, belum ada pemilik yang datang mengklaim uang tersebut.
Menurut Yudi Santosa, kejadian ini terjadi ketika anggotanya pulang setelah melakukan tugas di luar. Saat melintasi Jalan Tegar Beriman, mereka melihat kerumunan warga. Anggota Damkar kemudian mendekati kerumunan tersebut dan menemukan warga yang menemukan uang berceceran.
Ia menjelaskan bahwa saat didekati, warga tampak bingung karena ada seorang driver ojol yang sedang memegang dompet dengan uang, tetapi sebagian uang sudah diambil oleh orang lain. Karena tidak bisa menentukan siapa pemiliknya, warga mempercayakan uang tersebut kepada petugas Damkar.
Selain uang tunai, juga ditemukan STNK kendaraan bermotor berpelat nomor F 3102 FLG. Identitas pemiliknya tercatat beralamat di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Yudi Santosa mengimbau kepada pemilik yang merasa kehilangan uang tersebut untuk segera datang ke Mako Damkar Cibinong. Ia menyarankan agar pihak yang merasa kehilangan membawa bukti kepemilikan serta identitas lengkap agar uang tersebut dapat dikembalikan kepada pemilik yang benar.
Ia menegaskan bahwa pembuktian harus dilakukan dengan membawa motor yang tercantum dalam STNK dan KTP. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kejelasan dan mencegah penipuan atau klaim yang tidak sah.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Uang yang Hilang
Jika Anda merasa kehilangan uang atau dokumen seperti STNK, berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
-
Datangi Mako Damkar Cibinong
Pemilik uang yang hilang diminta untuk segera datang ke kantor Damkar Cibinong agar dapat mengklaim uang yang ditemukan. -
Bawa Bukti Kepemilikan
Pastikan Anda membawa dokumen yang dapat membuktikan kepemilikan uang atau STNK. Contohnya adalah KTP dan STNK jika uang tersebut ditemukan bersama dokumen kendaraan. -
Lengkapi Identitas
Pemilik harus membawa identitas diri seperti KTP agar proses pengembalian uang dapat dilakukan secara jelas dan transparan. -
Periksa Informasi yang Tersedia
Pastikan informasi yang diberikan oleh petugas Damkar akurat dan sesuai dengan kondisi uang yang hilang. Jika ada kecurigaan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan uang yang hilang dapat segera dikembalikan kepada pemilik yang benar tanpa adanya penipuan atau kesalahpahaman.







