Baznas Indramayu Kumpulkan Zakat Fitrah Lebih dari 36 Miliar Rupiah

by -12 views
Baznas Indramayu Kumpulkan Zakat Fitrah Lebih dari 36 Miliar Rupiah

Baznas Kabupaten Indramayu Kumpulkan Zakat Fitrah Lebih dari Rp 36 Miliar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu berhasil mengumpulkan zakat fitrah dengan total nilai lebih dari Rp 36 miliar. Angka ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengumpulan zakat yang dikelola oleh Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah kabupaten tersebut.

Penyumbang Zakat Melalui Berbagai Saluran

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, zakat fitrah yang dikumpulkan berasal dari dua sumber utama, yaitu rekening bank Baznas dan UPZ yang tersebar di seluruh wilayah. Pihaknya menyebutkan bahwa total zakat fitrah yang diterima melalui rekening bank Baznas pada malam Lebaran kali ini mencapai sekitar Rp 543 juta.

Sementara itu, zakat fitrah yang dihimpun oleh UPZ se-Kabupaten Indramayu mencapai total sebesar Rp 35,8 miliar. Namun, pihak Baznas hanya menerima laporan dari UPZ tersebut, bukan dana langsung yang diberikan.

Bentuk Zakat yang Umum Diterima

Aspuri menjelaskan bahwa rata-rata zakat fitrah yang diterima oleh UPZ berupa beras yang diserahkan oleh masyarakat. Bahan pokok ini kemudian dihitung nilainya dan dikonversi menjadi uang tunai. Hal ini dilakukan untuk memudahkan distribusi kepada penerima zakat.

Baca Juga:  Jadwal Persib Bandung Berikutnya Usai Kalah dari Ratchaburi FC, Hadapi Leg 2 di GBLA

“Jadi, zakat fitrah yang diterima UPZ itu rata-rata berupa beras, kemudian dihitung nilainya, dan dikonversi ke rupiah, sehingga kami hanya menerima berkas laporannya,” ujarnya.

Total Zakat yang Terkumpul

Berdasarkan catatan Baznas Kabupaten Indramayu, total zakat fitrah yang terkumpul baik melalui rekening resmi maupun UPZ mencapai Rp 36,3 miliar. Angka ini mencerminkan kinerja yang sangat baik dalam mengumpulkan zakat fitrah tahun ini.

Aspuri memastikan bahwa seluruh dana zakat fitrah tersebut telah sepenuhnya disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku. Delapan golongan tersebut antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang terlilit utang, perjalanan di jalan Allah, dan untuk pembayaran zakat.

Laporan Saat Salat Idulfitri

Dalam acara salat Idulfitri, Aspuri juga menyampaikan laporan terkait penerimaan zakat fitrah yang dihimpun Baznas dan UPZ se-Kabupaten Indramayu kepada para jemaah yang hadir. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah membayar zakat fitrah melalui Baznas Indramayu.

“Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzakki yang membayar zakat fitrah melalui Baznas Indramayu, dan semoga mendapat pahala serta berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Tantangan dan Keberhasilan

Meskipun tidak menerima dana langsung dari UPZ, Baznas Kabupaten Indramayu tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa zakat fitrah yang dikumpulkan dapat disalurkan secara tepat dan transparan. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan zakat berupa beras menunjukkan kesadaran akan pentingnya zakat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Pihak Baznas juga terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengumpulan zakat melalui berbagai inisiatif edukasi dan sosialisasi. Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaborasi dengan UPZ, Baznas Kabupaten Indramayu berhasil mencatat angka yang sangat signifikan dalam pengumpulan zakat fitrah tahun ini.