JABARMEDIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (11/3/2026), melibatkan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Inisiasi ini menjadi langkah strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana di Kota Hujan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, yang membuka acara, menilai inisiasi BPBD Kota Bogor ini sangat tepat, penting, dan strategis.
“Melalui kegiatan hari ini yang ditekankan adalah kesiapan skenario dalam menanggulangi bencana banjir dan gempa bumi dengan skala luas di Kota Bogor,” ujar Eko Prabowo, menekankan urgensi perencanaan matang.
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Data dan Topografi
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), Kota Bogor memiliki tiga prioritas bencana utama: banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Namun, FGD kali ini secara spesifik berfokus pada penyusunan skenario untuk banjir dan gempa bumi, mengingat potensi kerawanan yang tinggi di wilayah tersebut.
Eko Prabowo menjelaskan, karakteristik topografi Kota Bogor dengan curah hujan tinggi dan lokasinya di kaki gunung, menjadikannya rawan terhadap banjir dan longsor. Selain itu, posisi geografis yang berdekatan dengan jalur sesar aktif seperti Sesar Citarik dan Sesar Baribis, menuntut kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi yang tidak terduga.
Penyusunan Renkon ini juga merupakan amanat dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana. Dokumen ini bukan hanya administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat.
Prinsip Kolaborasi dan Data Akurat dalam Renkon
Dalam FGD, Eko Prabowo menegaskan beberapa arahan penting untuk memastikan efektivitas Renkon:
- Bekerja dalam satu komando penanganan darurat.
- Memastikan validitas data sebagai kunci utama perencanaan.
- Memperkuat keterpaduan dengan sektor swasta dan BUMD.
- Fokus pada penyusunan skenario yang realistis dan operasional.
Ia menekankan bahwa perencanaan kontingensi memerlukan komitmen bersama untuk bekerja secara terpadu dalam kerangka Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana. “Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami dengan jelas peran dan tanggung jawabnya. Baik dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, TNI/Polri, maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM,” tegas Eko Prabowo.
Eko Prabowo berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat. Data ini mencakup ketersediaan sumber daya, baik manusia, peralatan, maupun logistik.
“Dokumen Renkon harus disusun berdasarkan data riil di lapangan agar benar-benar operasional saat dibutuhkan,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya relevansi data.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menambahkan bahwa dokumen Renkon bencana adalah amanat wajib bagi setiap kabupaten/kota.
“Renkon ini nantinya diarahkan pada delapan jenis bencana yang ada di Kota Bogor. Hari ini kita baru menyusun Renkon dengan skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi. Selanjutnya akan disusun kembali untuk jenis bencana lainnya,” jelas Dimas, menunjukkan visi jangka panjang BPBD.









