Bupati Majalengka Soroti Status Jalan yang Menyebabkan Kecelakaan Maut
Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan pernyataan terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Panjalu, tepatnya di Blok Maniis Tonggoh, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.
Jalur yang menjadi tempat kejadian tersebut dikenal oleh masyarakat sebagai jalur jahim. Jalur ini memiliki karakteristik yang menantang, terutama dari arah Majalengka yang menghadapi tanjakan tinggi dan dari arah Ciamis yang memiliki turunan tajam. Meskipun jalur ini sering digunakan sebagai alternatif untuk menuju Majalengka dari Ciamis atau Tasikmalaya, kondisi jalan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara.
Eman Suherman menjelaskan bahwa saat ini jalan tersebut masih berstatus sebagai jalan kabupaten, meskipun memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antar daerah. Ia menyatakan bahwa status jalan tersebut seharusnya berubah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, karena fungsinya sebagai jalan penghubung antar kabupaten.
“Status jalannya jalan kabupaten. Keluar dari jalan nasional, dan itu sebenarnya hubung-hubung antar kabupaten,” ujar Eman. Ia menambahkan bahwa ia telah mengusulkan perubahan status jalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Eman, dengan fungsi strategisnya sebagai penghubung antar kabupaten, jalur tersebut seharusnya menjadi bagian dari kewenangan provinsi. “Makanya jalannya akan kami dorong, sudah kami ajukan juga ke Pak Gubernur untuk ditarik menjadi kewenangan provinsi. Karena itu hubungan antar kabupaten masyarakat dengan Ciamis,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa jalur tersebut merupakan akses penting yang terhubung dari jalan nasional. Oleh karena itu, idealnya jalur tersebut masuk dalam kategori jalan provinsi sebagai arteri penghubung. “Keluar dari jalan nasional, ya seharusnya arterinya jalan provinsi, bukan kabupaten,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap ke depannya akan ada pembenahan menyeluruh di jalur tersebut, baik dari sisi kewenangan maupun peningkatan fasilitas keselamatan jalan. “Ya, mudah-mudahan berikutnya ada pembenahan-pembenahannya,” pungkas Eman.
Sebelum kejadian kecelakaan maut tersebut, tercatat bahwa kecelakaan melibatkan Isuzu Elf Microbus terjadi di wilayah Cingambul, Kabupaten Majalengka. Dari 21 penumpang yang terlibat, 6 orang meninggal dunia dan 15 lainnya mengalami luka-luka.
Faktor-faktor yang Memicu Kecelakaan
Beberapa faktor dapat memicu kecelakaan di jalur tersebut, seperti:
- Kondisi jalan yang curam – Jalur ini memiliki tanjakan dan turunan yang ekstrem, sehingga berpotensi menyebabkan kehilangan kendali bagi pengemudi.
- Kurangnya fasilitas keselamatan – Tidak adanya rambu-rambu atau pembatas jalan yang memadai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
- Lalu lintas padat – Jalur ini sering digunakan sebagai jalur alternatif, sehingga kerap kali terjadi kemacetan atau kepadatan lalu lintas.
Upaya Pembenahan yang Diharapkan
Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk melakukan pembenahan di jalur tersebut. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Peningkatan infrastruktur jalan – Memperbaiki kondisi jalan, termasuk pemasangan rambu-rambu dan pembatas jalan.
- Peningkatan kesadaran pengemudi – Melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan pelatihan pengemudi.
- Koordinasi dengan pihak terkait – Memastikan keterlibatan pemerintah provinsi dan instansi lain dalam pengelolaan jalur tersebut.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan kecelakaan serupa tidak lagi terjadi dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.







