Disnaker Depok Terima 8 Pengaduan THR Macet

by -1 views



Jabarkan. Jabar Media, Kota Bandung – Posko Pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menerima delapan pengaduan, terhitung hingga Jumat (13/3/2026).

Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Disnaker Kota Depok. Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa delapan pengaduan yang masuk tersebut terkait keterlambatan pembayaran THR.

Nessi memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti perusahaan terlapor mengenai pembayaran THR kepada pekerjanya. “Pengaduan yang masuk langsung kami konfirmasi ke lapangan oleh tim monitoring THR,” ucap Nessi dikutip Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil tindak lanjut yang dilakukan Disnaker, perusahaan tersebut berjanji untuk memberikan THR kepada para pekerjanya. “Kami akan terus memantau pelaksanaannya, sudah ada beberapa perusahaan yang membayarkan THR kepada pegawainya,” jelasnya.

Dia berharap seluruh perusahaan di Kota Depok dapat memberikan hak para pekerja. “Harapannya seluruh perusahaan memenuhi hak pegawainya,” ujarnya.

Bagi pekerja yang ingin melapor terkait pengaduan THR, Disnaker Kota Depok masih membuka posko pengaduan hingga 27 Maret mendatang.

Baca Juga:  Warga Minta Penertiban Truk Tambang Subang di Pagaden

Posko pengaduan THR bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0859-7387-2874.

Tindakan yang Dilakukan Disnaker Kota Depok

  • Konfirmasi Langsung

    Tim monitoring THR dari Disnaker melakukan konfirmasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran pengaduan yang diterima. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan informasi dan proses penyelesaian bisa lebih cepat.

  • Pemantauan Berkelanjutan

    Pihak Disnaker terus memantau pelaksanaan pembayaran THR oleh perusahaan. Jika ada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, maka akan segera diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

  • Komunikasi dengan Perusahaan

    Disnaker juga berkomunikasi langsung dengan perusahaan yang terlibat dalam pengaduan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memahami kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Pentingnya THR bagi Pekerja

  • Hak Dasar Pekerja

    THR merupakan salah satu hak dasar yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Pemenuhan THR mencerminkan tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan para pekerja.

  • Dampak pada Kehidupan Pekerja

    THR biasanya digunakan untuk kebutuhan keluarga, seperti biaya pendidikan anak atau pengeluaran bulanan. Tanpa THR, banyak pekerja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

  • Meningkatkan Motivasi Kerja

    Pembayaran THR yang tepat waktu dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja karyawan. Hal ini juga mencerminkan kepercayaan perusahaan terhadap karyawan.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek, Polisi: 6 Orang Tewas dan 21 Luka

Cara Melaporkan Pengaduan THR

  • Melalui WhatsApp

    Pekerja dapat menghubungi Disnaker Kota Depok melalui nomor WhatsApp resmi yaitu 0859-7387-2874. Nomor ini tersedia untuk menerima laporan atau pertanyaan terkait THR.

  • Datang Langsung ke Posko

    Meskipun laporan bisa dilakukan secara online, pekerja juga bisa datang langsung ke posko pengaduan yang disediakan oleh Disnaker. Posko ini buka hingga tanggal 27 Maret mendatang.

  • Membawa Dokumen Pendukung

    Saat melaporkan pengaduan, pekerja disarankan membawa dokumen pendukung seperti surat pernyataan atau bukti pembayaran THR yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Harapan dari Disnaker

  • Pemenuhan Hak Pekerja

    Disnaker berharap semua perusahaan di Kota Depok dapat memenuhi hak-hak pekerja, termasuk THR. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

  • Kepatuhan terhadap Aturan

    Seluruh perusahaan diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan tentang pembayaran THR. Jika tidak patuh, maka akan ada sanksi yang diberikan.

  • Kolaborasi dengan Pihak Terkait

    Disnaker juga berharap adanya kolaborasi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja.

Baca Juga:  Kata Kapten Australia Jackson Irvine tentang Skuad Garuda: Pujian untuk Para Pemain Timnas Indonesia dan Prediksinya