DPR Minta Polisi Selidiki Pembunuhan Aktivis Pelabuhan di Bekasi

by -10 views
DPR Minta Polisi Selidiki Pembunuhan Aktivis Pelabuhan di Bekasi

Desakan untuk Pengusutan Kasus Pembunuhan Ermanto Usman

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mengingatkan Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus pembunuhan yang menimpa Ermanto Usman (65 tahun), mantan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT). Korban ditemukan tewas di rumahnya di Kota Bekasi pada Senin, 2 Maret 2026. Abdullah menilai bahwa polisi perlu menangani kasus ini secara transparan karena korban dikenal sebagai aktivis yang aktif dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan pelabuhan.

“Peristiwa ini harus diusut tuntas. Kepolisian perlu memastikan apakah kasus ini murni perampokan yang disertai penganiayaan atau ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban yang selama ini dikenal kritis dan vokal,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 9 Maret 2026.

Politikus PKB itu meminta aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut secara profesional agar tidak membuat masyarakat berspekulasi. Dia juga mendesak agar penyidik secara objektif menyelidiki aneka kemungkinan motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Ermanto.

“Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik pembunuhan ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” kata laki-laki yang kerap dipanggil Gus Abduh ini.

Baca Juga:  Rakor Perdana Kontingen Porprov Kota Bogor: 750 Atlet Siap Berlaga

Jika terbukti ditemukan unsur pembunuhan berencana, kata dia, maka aparat penegak hukum harus menghukum pelaku tanpa memandang bulu. Menurut Abdullah, penegakan hukum berlaku adil bagi setiap orang sehingga pelaku tidak boleh mendapatkan perlindungan atau keistimewaan.

“Pengungkapan kasus tersebut penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar dia.

Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami dugaan pembunuhan di balik kematian Ermanto Usman dan penganiayaan terhadap istri korban. Penyelidik hingga saat ini masih mendalami semua dugaan yang berhubungan dengan kasus itu.

“Semua informasi yang diperlukan didalami untuk membantu penyelidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis pada Jumat, 6 Maret 2026.

Budi mengatakan, kepolisian juga belum dapat mengidentifikasi jumlah maupun sosok pelaku yang menyebabkan kematian almarhum. Pasalnya hal itu juga masih dalam tahap penelusuran.

Kejanggalan dari Keluarga Korban

Kakak kandung korban, Dalsaf Usman, mengaku curiga kematian adiknya merupakan kasus pembunuhan berencana. “Ada dugaan begitu, apalagi kalau dikaitkan dengan almarhum ini sebagai aktivis,” ucap Dalsaf pada Senin, 3 Maret 2026 lalu.

Baca Juga:  Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos Bokashi

Menurut Dalsaf, adiknya belakangan ini sedang gencar membongkar kasus dugaan korupsi di sektor pelabuhan, atau lebih tepatnya di PT Jakarta International Container Terminal (JITC) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II. “Jadi kita minta polisi juga mendalami itu,” kata Dalsaf.

Konteks Aktivitas Ermanto Sebelum Kematian

Almarhum Ermanto sebelumnya sempat menjadi narasumber dalam siniar Madilog. Dalam salah satu episode siniar itu, Ermanto mengungkap dugaan penyimpangan terkait perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holding (HPH).

Vedro Immanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini.